Jakarta, IDN Times - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, disebut membawa dokumen rahasia ke rumahnya di Florida setelah meninggalkan Gedung Putih.
Informasi itu beredar setelah Administrasi Arsip dan Catatan Nasional AS (NARA) bersurat kepada Kongres pada 18 Februari 2022. Lembaga kearsipan itu akan bekerja sama Departemen Kehakiman untuk menyelidiki kasus ini, dikutip dari The Straits Times.