Jakarta, IDN Times – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) mengesahkan rancangan anggaran senilai 95 miliar dolar AS (setara Rp1.707 triliun) melalui pemungutan suara pada Rabu (22/7/2026). Rancangan yang diusung Partai Republik itu lolos tipis dengan perolehan 216 suara berbanding 214 suara, melansir CBS News. Skema tersebut menjadi langkah utama Partai Republik untuk menjalankan agenda prioritas Presiden AS Donald Trump di tengah kebuntuan pembahasan alokasi dana bersama.
Anggaran itu disiapkan untuk mendanai operasi militer AS di Iran, menyalurkan bantuan bagi petani, serta memasukkan sebagian ketentuan Undang-Undang Save America Voter Eligibility (SAVE) America. Seluruh anggota Partai Demokrat menolak rancangan tersebut, disertai dua anggota Partai Republik dan satu anggota independen yang memilih berbeda.
