Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Piket. (IDN Times/Sonya Michaella)

Jakarta, IDN Times - Pengesahan KUHP baru disorot sejumlah pihak, salah satunya Uni Eropa. Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Piket mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami isi dari KUHP tersebut.

“Ada sekitar 6000 pasal, jadi tentunya ini membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mendalaminya,” kata Piket, dalam acara EU Media Gathering, di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Senin (12/12/2022).

1. Dua bidang yang jadi perhatian Uni Eropa

Sejumlah pengendara motor melintasi mural kritik sosial "Tolak RUU KUHP" di Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (29/9/2019). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Piket menjelaskan, ada dua bidang yang menjadi perhatian Uni Eropa terkait KUHP yang baru akan berlaku tiga tahun mendatang ini.

“Pertama, terkait ruang publik, kebebasan berpendapat, asas persamaan di hadapan hukum,” ujar Piket.

“Kedua, soal moralitas,. Misalnya, kohabitasi dan seks di luar nikah. Ya, kami sedang memperhatian kedua hal tersebut,” lanjut dia.

2. Pariwisata Indonesia diyakini tak akan menurun

Editorial Team

Tonton lebih seru di