Jakarta, IDN Times - Pengesahan KUHP baru disorot sejumlah pihak, salah satunya Uni Eropa. Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Piket mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami isi dari KUHP tersebut.
“Ada sekitar 6000 pasal, jadi tentunya ini membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mendalaminya,” kata Piket, dalam acara EU Media Gathering, di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Senin (12/12/2022).