WANSUS: Sutrimo Tiba di RS Muhammadiyah dalam Keadaan Meninggal Dunia

- RS Muhammadiyah Taman Puring menyatakan Sutrimo tiba dengan ambulans luar pada 23 Juli 2026 pukul 09.00 dalam kondisi meninggal sebelum tiba di rumah sakit.
- Pemeriksaan UGD menemukan denyut nadi tidak ada dan EKG datar; rumah sakit tidak melakukan visum, hanya pemulasaran serta menerbitkan surat kematian dengan keterangan death on arrival.
- Keluarga mempertanyakan ponsel, kartu ATM, dan rincian penyebab kematian Sutrimo; pengacara Febrie Adriansyah menyebut informasi tersebut sedang ditelusuri Polda.
Jakarta, IDN Times - Seorang pria terbungkus selimut biru tergeletak di halaman Mordent Aesthetic Clinic di Jalan Kramat Pela No 208, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Juli 2026.
Korban adalah Sutrimo, kepala rumah tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Ia ditemukan dalam kondisi mulut dan hidung mengeluarkan busa.
Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan. Namun, Sutrimo akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
IDN Times berkesempatan mewawancarai pihak Rumah Sakit Muhammadiyah pada Selasa, 28 Juli 2026. Kami diterima Ahmad selaku divisi hukum rumah sakit. Berikut hasil wawancara selengkapnya.

Apakah RS Muhammadiyah menerima seorang pasien di UGD pada Kamis, 23 Juli atas nama Sutrimo?
Iya, betul.
Bagaimana kondisi pasien saat tiba di UGD?
Bahwa, pada Kamis, 23 Juli 2026 jam 09.00 pagi, pasien atas nama Tuan Sutrimo dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring menggunakan ambulans luar. Bukan ambulans kita.
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim medis di unit gawat darurat, dinyatakan telah meninggal sebelum tiba di rumah sakit. Jadi namanya death on arrival. Jadi pasien itu datang sudah meninggal.
Hingga akhirnya, proses dilakukan sesuai dengan prosedur. Misalkan mencatat nama identitas pasien, penanggung jawab pasien, dan juga pihak ambulans yang mengantar. Itu ya, itu yang sudah kita lakukan.
Siapa penanggung jawab pasien?
Nah, kita tidak mengetahui sebelumnya siapa itu namanya, tapi memang ketika di berita acara itu memang tertulis namanya Pak Febrio. Ada tertulis.
IDN menyodorkan tangkapan layar berupa formulirkronologis yang tertera nama Febrio Adianto sebagai kerabat.
Apakah benar adanya surat ini?
Nah, ini yang beredar ya di media sosial? Ya, benar. Tapi ini kita tidak mengetahui siapa yang menyebarkan.
IDN kembali menyodorkan foto Sutrimo saat tiba di UGD RS Muhammadiyah.
Apakah benar ini tampak korban saat tiba?
Ya, benar. Sudah tertutup.
Benarkah ada busa di mulut dan di hidung pasien?
Diketahui kami tidak melihatnya. Tapi kalau tim medis kami, memang terlihat sedikit, tapi tidak terlalu banyak. Tapi itu kita tidak mengetahui itu busa apa. Seperti itu yang kita ketahui di lapangan.
Setelah jenazah itu diterima, apakah dilakukan pemeriksaan atau visum?
Untuk visum itu kita tidak lakukan, karena kita bukan rumah sakit yang besar. Jadi hanya melakukan standar pemeriksaan denyut nadi, apakah masih ada atau tidak.
Saat pemeriksaan denyut nadi itu, sudah tidak ada?
Tidak ada.
Pemeriksaan denyut nadi itu per jam berapa?
Untuk kepastiannya kita gak tahu. Pokoknya datang jam 9, pasien itu udah meninggal, tapi tetap kita terima. Tapi di dalam UGD, ketika sudah diperiksa memang sudah gak ada nyawanya.
Setelah itu, proses apa yang dilakukan?
Memastikan kematiannya dengan pemeriksaan EKG (elektrokardiogram) dan tampak dari pemeriksaan EKG-nya itu memang sudah tampak datar, sudah tidak ada aktivitas jantungnya.
EKG itu apa namanya? Untuk pemeriksaan jantung. Pemeriksaan untuk memastikan data objektif kita, bahwa benar-benar pasien datang sudah dalam keadaan meninggal.
Apakah rumah sakit melakukan pemulasaran?
Pemulasaran itu dilakukan pembersihan saja. Setelah itu memang dari pihak yang mengantar ini minta surat kematian untuk dibawa ke Banyumas.
Dalam surat kematian itu, apa keterangan penyebab kematian?
Death on arrival itu aja. Gak ada indikasi lain.
Kemudian korban dibawa oleh orang yang sama yang mengantar?
Iya.
Di hari Kamis itu juga langsung ke Banyumas, itu menggunakan apa?
Menggunakan ambulans yang tadi mereka bawa.
Apakah dokter menanyakan terkait riwayat penyakit pasien?
Karena sudah meninggal, maka tidak ada pertanyaan-pertanyaan lain. Kecuali kalau dia masih hidup, biasa ditanya.
Febrio selalu pengantar pasien ke rumah sakit, menggunakan apa dia untuk membayar tagihan? BPJS, asuransi, atau pribadi?
Terkait itu pembayaran cash. Pribadi berarti, ya.

Sutrimo merupakan kepala rumah tangga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ia bekerja di rumah Febrie di Jalan Radio 1, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sejak 2008.
IDN mengukur jarak dari rumah Febrie menuju Klinik Mordent menggunakan motor dan dapat ditempuh dalam waktu 1 menit 15 detik.
Klinik yang berada di Jalan Kramat Pela ini terlihat sudah tak terawat. Sebagian plafonnya runtuh, lampu yang copot, dan cat putih mengelupas. Selain itu banyak sampah berserakan di halamannya.
IDN kemudian mengukur jarak tempuh Klinik Mordent menuju RS Muhammadiyah. Hasilnya, jarak dari Klinik Mordent menuju RS Muhammadiyah bisa ditempuh hanya 3 menit menggunakan sepeda motor.
Berdasarkan keterangan keluarga, jenazah Sutrimo tiba di rumah duka pada Kamis malam. Rombongan pengawal hanya menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Sutrimo.
Pihak keluarga mengaku mempertanyakan keberadaan ponsel serta kartu ATM milik almarhum yang hingga kini belum diserahkan.
Keluarga juga hingga saat ini belum menerima resume medis secara detail terkait penyebab pasti meninggalnya Sutrimo, terlebih Sutrimo tidak memiliki riwayat penyakit berat.
IDN Times telah meminta tanggapan pada Febrie Adriansiah melalui pengacaranya, namun dia enggan berkomentar banyak.
“Saya tidak memiliki informasi terkait hal tersebut (kematian Sutrimo) dan saya baca di berita Polda sedang telusuri. Tentu lebih baik kita simak keterangan resmi Polda saja,” kata Pengacara Febrie, Febri Diansyah.




















