Jakarta, IDN Times - ECOWAS (Economic Community of West African States) mencabut sanksi kepada Guinea, Mali, dan Niger pada Minggu (25/2/2024). Keputusan ini untuk menghindari negara-negara pimpinan junta militer hengkang dari keanggotaan blok negara Afrika Barat tersebut.
ECOWAS sudah meminta Niger, Burkina Faso, dan Mali untuk berpikir ulang ketika mengajukan pengunduran diri. Ketiga negara itu dianggap terlalu terburu-buru dan tidak memtuhi aturan yang disetujui dalam meninggalkan blok tersebut.