Jakarta, IDN Times - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengaku telah memerintahkan Kementerian Luar Negeri untuk menyatakan 10 duta besar negara asing persona non-grata atau sudah tidak diterima. Salah satunya adalah dubes dari Amerika Serikat (AS).
"Saya sudah memberikan perintah yang diperlukan kepada menteri luar negeri dan mengatakan yang harus dilakukan adalah kesepuluh duta besar ini semuanya harus dinyatakan persona non-grata. Anda akan segera menyelesaikannya," kata Erdogan saat berpidato, Sabtu (23/10/2021).
Dilansir ANTARA, pengusiran 10 dubes negara asing dari Turki ini dilakukan karena mereka mendesak pembebasan tokoh filantropis Osman Kavala.