Pria Jepang Divonis Hukuman Mati karena Bakar Studio Animasi pada 2019

36 orang tewas dalam kebakaran tersebut

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Jepang menjatuhkan hukuman mati kepada seorang pria berusia 45 tahun karena membakar sebuah studio animasi di Kyoto lebih dari empat tahun yang lalu. Insiden tersebut menewaskan 36 orang dan melukai puluhan lainnya.

Shinji Aoba mengaku bersalah atas pembakaran perusahaan Kyoto Animation pada 18 Juli 2019. Namun, pengacaranya meminta hukuman yang lebih ringan dengan alasan kliennya mengalami gangguan mental. Permintaan tersebut ditolak oleh hakim.

“Saya telah menetapkan bahwa terdakwa tidak mengalami gangguan mental atau lemah pada saat melakukan kejahatan tersebut,” kata Hakim Ketua Keisuke Masuda di Pengadilan Distrik Kyoto, pada Kamis (25/1/2024).

“Kematian 36 orang sangat serius dan tragis. Ketakutan dan rasa sakit para korban yang meninggal tak terlukiskan," tambahnya, dikutip dari BBC.

1. Terdakwa sebut perusahaan jiplak novel karyanya

Aoba, seorang penulis novel, mengaku dirinya termotivasi untuk melakukan kejahatan tersebut setelah yakin karyanya dicuri. Dia mengatakan bahwa Kyoto Animation telah menjiplak novel yang dia ikut sertakan dalam kontes yang diadakan oleh perusahaan tersebut.

Pada Juli 2019, Aoba masuk ke studio tersebut sekitar pukul 10.30 pagi, memercikkan bensin ke lantai dasar dan membakar gedung sambil berulang kali meneriakkan "Matilah". Terdapat 70 karyawan yang berada di studio tersebut saat kejadian. Banyak dari mereka tewas karena terjebak di lantai atas.

Dalam pengakuannya pada September 2023, Aoba mengatakan bahwa dia tidak menyangka akan ada banyak orang yang terjebak di dalam gedung tersebut.

“Saya merasa tidak punya pilihan lain selain melakukan apa yang saya lakukan. Saya merasa sangat menyesal dan perasaan itu mencakup rasa bersalah," katanya saat itu.

Terdakwa juga menderita luka bakar lebih dari 90 persen di sekujur tubuhnya akibat peristiwa tersebut. Ia  baru ditahan setelah pulih dari operasi.

Baca Juga: Putusan ICJ terkait Konflik Israel-Hamas Akan Diumumkan Besok 

2. Hakim sebut perilaku terdakwa tidak banyak terpengaruh oleh gangguan delusi yang dialaminya

Meskipun Hakim Masuda mengakui Aoba menderita gangguan delusi, namun ia mengatakan bahwa perilakunya tidak banyak terpengaruh oleh gangguan tersebut. Terdakwa juga dianggap tidak mengalami penurunan kapasitas mental saat melakukan kejahatan.

Oleh sebab itu, pengadilan menyimpulkan bahwa tidak ada alasan untuk menghindari hukuman mati, meskipun terdakwa telah menunjukkan penyesalannya

“Beberapa dari mereka melihat rekan mereka dilalap api, dan beberapa dari mereka menderita dampak psikologis, dan mereka tersiksa oleh perasaan bersalah dan penyesalan,” kata hakim.

Keluarga korban juga terlihat di ruang sidang. Beberapa dari mereka menyeka air matanya saat hakim membacakan rincian kejahatan Aoba. Sementara itu, terdakwa terus menundukkan kepalanya saat hakim membacakan vonis hukuman mati.

3. Presiden Kyoto Animation sebut pengadilan telah berikan keputusan yang tepat

Perusahaan Kyoto Animation, atau sering disebut sebagai "KyoAni," dikenal di seluruh dunia karena memproduksi karya anime terkenal, seperti "K-On!" dan "The Melancholy of Haruhi Suzumiya".

Presiden perusahaan Hideaki Hatta mengatakan, pengadilan telah memberikan respons dan keputusan yang tepat sesuai dengan hukum.

"Bahkan setelah keputusan tersebut, kesedihan kami tidak berubah sedikit pun," tambahnya.

Dia kemudian memberi penghormatan kepada semua orang yang terlibat dalam persidangan, dan mengungkapkan duka cita atas korban meninggal dalam serangan tersebut. Ia juga berjanji bahwa perusahaannya akan terus berkarya dengan menghargai para karyawan, dilansir Kyodo News.

Baca Juga: Menlu Retno Walk Out Saat Dubes Israel Bicara di DK PBB

Fatimah Photo Verified Writer Fatimah

Long life learner

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya