Pria Nepal Ngaku Reinkarnasi Buddha Ditangkap atas Pelecehan Seksual

Lakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur

Jakarta, IDN Times - Pemimpin spiritual kontroversial Nepal, yang dipercaya sebagai reinkarnasi Buddha oleh para pendukungnya, ditangkap atas tuduhan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Biro Investigasi Pusat (CIB) kepolisian Nepal mengatakan bahwa mereka menangkap Ram Bahadur Bomjon pada Selasa (9/1/2024) malam dari rumahnya di pinggiran Kathmandu, tempat dia bersembunyi.

“Tim kami menangkapnya saat dia mencoba melarikan diri dengan melompat dari jendela rumah,” kata CIB pada Rabu (10/1/2024), dikutip Reuters. 

1. Polisi sita uang Rp3 M lebih di rumahnya

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita lebih dari selusin ponsel, lima laptop dan tablet, serta uang lebih dari 200 ribu dolar AS (sekitar Rp3 miliar) dalam mata uang Nepal dan asing di rumahnya.

Juru bicara CIB Nawaraj Adhikari mengatakan, pria 33 tahun itu akan dikirim ke pengadilan distrik Sarlahi yang telah mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Sementara itu, puluhan pengikutnya pada Rabu malam berkumpul di luar kantor CIB di Katmandu, tempat Bamjan ditahan. Namun, massa berhasil dihalau oleh polisi antihuru-hara.

Baca Juga: Nepal Larang Warganya Cari Kerja di Rusia dan Ukraina

2. Bomjon mulai terkenal pada 2005

Bomjon, yang juga dikenal sebagai Buddha Boy, menarik perhatian media internasional pada 2005 setelah pengikutnya mengklaim ia dapat bermeditasi selama berhari-hari tanpa makan, minum, tidur atau bergerak.

Banyak orang di Nepal meyakini Bomjon sebagai reinkarnasi Siddhartha Gautama, yang lahir di barat daya Nepal sekitar 2.600 tahun lalu kemudian dikenal sebagai Buddha. Julukan Bomjon yang berarti “Anak Buddha” turut meningkatkan ketenarannya.

Meski para cendekiawan Buddha bersikap skeptis terhadap klaim tersebut, namun Bomjon berhasil menarik ribuan orang dari seluruh negeri dan negara tetangga India untuk melakukan perjalanan demi menemuinya saat ia berada di hutan.

Dia dan para pendukungnya kemudian mendirikan jaringan ashram di seluruh Nepal yang didedikasikan untuk ajarannya. Namun dalam beberapa tahun terakhir, Bomjon menghadapi sejumlah tuduhan pelanggaran. Pada 2019, ashramnya digerebek saat polisi melakukan penyelidikan terkait hilangnya empat pengikutnya.

“Investigasi dan penggeledahan lebih lanjut sedang dilakukan terhadap para pengikut yang menghilang dari ashram Bomjon pada waktu yang berbeda," kata polisi pada Rabu.

3. Bomjon dituduh lakukan pemerkosaan pada 2018

Menurut pernyataan polisi, surat perintah penangkapan terhadap Bomjon telah dikeluarkan pada 2020 terkait tuduhan pelecehan seksual. Seorang biarawati pada 2018 menuduh pria tersebut telah memerkosanya di salah satu ashramnya ketika ia masih di bawah umur.

Pada saat itu, pejabat di Bodhi Shrawan Dharma Sangha, organisasi yang mengelola ashram Bomjon, membantah tuduhan pemerkosaan tersebut dalam konferensi pers. Mereka menyebut tuduhan itu sengaja dibuat-buat, dikutip CNN.

Baca Juga: Nepal Akan Larang TikTok karena Ganggu Keharmonisan Sosial

Fatimah Photo Verified Writer Fatimah

Long life learner

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya