Jakarta, IDN Times - Publik resmi meninggalkan 2022 dan menyongsong tahun baru 2023. Beragam perayaan dilakukan untuk menyambut tahun baru seperti pesta kembang api, konser musik, hingga acara bakar-bakaran bersama teman maupun keluarga.
Perayaan tahun baru 2023 qdi Indonesia khususnya menjadi spesial lantaran bisa dilakukan secara bebas menyusul dicabutnya Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah.
Namun, perayaan tahun baru sendiri menjadi pro kontra terutama di negara-negara Islam atau negara dengan mayoritas penduduk muslim lantaran dianggap tidak sesuai syariat Islam.
Berikut ini ada empat negara yang melarang perayaan tahun baru yang dirangkum IDN Times.