Jakarta, IDN Times - Seorang mata-mata Korea Utara (Korut) dihukum mati karena berani mencari kata kunci Kim Jong Un, sang pemimpin Korut di internet.
Dilansir dari Metro, Rabu (15/3/2023), mata-mata ini merupakan anggota Biro 10 di badan intelijen Korut. Ia bakal ditembak mati oleh regu tembak Pyongyang.
Agen Biro 10 ini diketahui memang memiliki akses ke internet. Mereka ditugaskan untuk memantau komunikasi internal dan eksternal negara komunis tersebut.