Presiden Duterte Ancam Penjarakan Warga yang Tolak Divaksin COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Fillipina, Rodrigo Duterte mengancam akan memenjarakan orang-orang yang menolak untuk divaksinasi COVID-19. Langkah ini dilakukan lantaran rendahnya warga Filipina yang ingin divaksinasi.
"Saya akan memerintahkan penangkapan mereka. Ini untuk melindungi orang-orang (dari COVID-19), saya harus mengasingkan Anda di penjara. Sekarang pilih, divaksinasi, atau saya penjarakan.” kata Duterte seperti dikutip dari Washington Post, Selasa (22/6/2021).
Baca Juga: Duterte Sebut Tidak Ada yang Pantas Jadi Presiden Filipina selain Dia
1. Duterte persilahkan warganya pergi jika enggan divaksinasi
Duterte juga merasa jengkel terhadap sentimen anti vaksin. Dia bahkan mempersilahkan warga yang anti vaksin untuk pergi dari Filipina.
“Jika Anda tidak divaksinasi, tinggalkan Filipina. Pergilah ke India jika Anda mau, atau ke suatu tempat, (ke) Amerika,” tuturnya.
2. Sekretaris Kehakiman beri klarifikasi pernyataan Duterte
Editor’s picks
Sekretaris Kehakiman, Menardo Guevarra memberikan klarifikasi bahwa menolak vaksinasi tidak melanggar hukum. Menurutnya, ancaman yang disampaikan Duterte dimaksudkan untuk mendorong banyaknya masyarakat Filipina yang divaksinasi.
“Saya percaya bahwa Presiden (Duterte) hanya menggunakan kata-kata keras untuk mendorong perlunya kita mendapatkan vaksinasi dan mencapai kekebalan kelompok sesegera mungkin,” katanya.
“Sebagai pengacara, dia tahu bahwa tidak divaksinasi adalah pilihan hukum.”
Baca Juga: Rodrigo Duterte Tak Restui Anaknya Jadi Presiden Filipina
3. Jumlah penduduk Filipina yang divaksinasi masih rendah
Berdasarkan data Bloomberg, baru 1,8 persen persentase penduduk Filipina yang telah divaksinasi COVID-19. Angka itu jelas sangat rendah jika dibanding jumlah penduduknya yang mencapai 110 juta jiwa.
Pemerintah Filipina telah menargetkan 70 juta orang sudah divaksinasi pada akhir 2021. Sementara berdasarkan data worldometers (22/6/2021), total kasus COVID-19 telah mencapai 1,36 juta dengan total kematian mencapai 23 ribu orang lebih.
Baca Juga: Di Filipina, Orang Tidak Pakai Masker Terancam Penjara 12 Jam