Selain Lil Wayne, rapper Kodak Black juga mendapatkan keringanan hukuman dari Trump. Pria yang dibesarkan di Pompano Beach, Florida itu telah ditangkap beberapa kali dan menghadapi tuduhan terkait senjata, obat-obatan terlarang, dan pelanggaran seksual.
Pria yang bernama asli Bill Kapri itu dijatuhi hukuman lebih dari tiga tahun penjara atas dakwaan senjata pada November 2019. Dia mengaku bersalah pada Agustus 2019 karena secara sengaja membuat pernyataan tertulis palsu saat mencoba memperoleh senjata api dari pedagang senjata berlisensi federal. Hakim Distrik AS Federico Moreno di Miami menghukum Kapri 46 bulan penjara, setelahnya ia akan dibebaskan namun dengan pengawasan selama tiga tahun.
Pada April 2019, dia ditangkap dengan tuduhan senjata dan narkoba lainnya di dekat Air Terjun Niagara, New York, ketika mencoba memasuki AS dari Kanada. Kapri menghadapi tuduhan kriminal memiliki senjata tingkat dua dan kepemilikan mariyuana secara tidak sah.
Dia mengaku bersalah dalam kasus itu pada bulan Maret. Hukuman itu harus dijalani bersamaan dengan kasus di luar Miami.
Kapri, yang lagu Tunnel Vision-nya masuk daftar 10 teratas lagu di Billboard Hot 100 AS, juga didakwa oleh dewan juri di Carolina Selatan pada tahun 2016. Ia dituduh melakukan tindak pidana seksual tingkat pertama.