Jakarta, IDN Times - Amnesty Internasional mengeluarkan laporan angka penerapan hukuman mati di seluruh dunia untuk periode Januari hingga Desember 2020. Dalam laporan tersebut tercatat, hukuman mati di dunia turun akibat pandemik COVID-19.
Total vonis hukuman mati yang dijatuhkan di seluruh dunia yang diketahui Amnesty International, sebanyak 1.477 atau turun 36 persen dibandingkan 2019.
"Pandemik COVID-19 berkontribusi terhadap berkurangnya jumlah eksekusi dan hukuman
mati yang dilakukan. Pandemik ini juga memperburuk kekejaman hukuman ini," kata Peneliti Amnesty International Indonesia, Ari Pramuditya, Rabu (21/4/2021).