AS Sanksi 4 Pemukim Israel yang Lancarkan Kekerasan di Tepi Barat

Israel sedang bertempur melawan Hamas

Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menyetujui sanksi terhadap pemukim Israel yang dituduh melakukan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki pada Kamis (1/2/2024). Sanksi tersebut diberikan kepada empat orang, mereka dilarang untuk mengakses semua properti, aset, dan sistem keuangan AS.

Saat ini Israel sedang terlibat perang dengan Hamas, kelompok militer Palestina, yang dimulai sejak kelompok tersebut menyerang Israel pada 7 Oktober, dan kemudian dibalas Israel dengan menyerang Gaza. Konflik tersebut telah meningkatkan kekerasan di wilayah Tepi Barat.

Baca Juga: 24 Ribu Lebih Anak di Gaza Jadi Yatim Piatu akibat Perang

1. Kekerasan pemukim Israel menewaskan warga Palestina

AS Sanksi 4 Pemukim Israel yang Lancarkan Kekerasan di Tepi BaratBendera Palestina. (Unsplash.com/Ahmed Abu Hameeda)

Dilansir BBC, pejabat senior pemerintah AS mengatakan Biden telah berulang kali menyampaikan kekhawatirannya kepada Israel tentang kekerasan yang dilakukan oleh pemukim.

“Situasi di Tepi Barat, khususnya tingginya tingkat kekerasan pemukim ekstremis, pemindahan paksa penduduk dan desa, serta perusakan properti, telah mencapai tingkat yang tidak dapat ditoleransi dan merupakan ancaman serius terhadap perdamaian, keamanan, dan stabilitas,” kata Biden dalam dalam suratnya kepada Kongres dan menjelaskan alasan tindakannya.

Sanksi ini menargetkan empat orang yang secara langsung melakukan kekerasan dan berulang kali melakukan intimidasi, perusakan properti, yang mengarah pada pengusiran paksa komunitas Palestina. Salah satu dari mereka telah memprakarsai dan memimpin kerusuhan, yang menyebabkan kematian seorang warga sipil Palestina, sementara yang lain menyerang orang-orang dengan batu dan pentungan.

Sejak konflik 7 Oktober meletus, sekitar 370 warga Palestina telah terbunuh di Tepi Barat sejak itu, mayoritas dibunuh oleh pasukan Israel, tapi setidaknya delapan dari mereka dibunuh oleh pemukim Israel, menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Pejabat AS mengatakan perintah eksekutif tersebut bersifat non-diskriminatif dan berlaku bagi warga Israel dan Palestina yang mengarahkan atau mengambil bagian dalam tindakan kekerasan atau ancaman terhadap warga sipil, intimidasi, perusakan, perampasan properti, atau terorisme.

Pada Desember tahun lalu, AS menetapkan larangan visa bagi pemukim Israel yang terlibat dalam serangan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

2. Israel tidak puas dengan keputusan AS

AS Sanksi 4 Pemukim Israel yang Lancarkan Kekerasan di Tepi BaratBendera Israel. (Unsplash.com/Taylor Brandon)

Sanksi dijatuhkan saat Biden sedang melakukan perjalanan ke negara bagian Michigan, yang memiliki populasi Arab-AS besar, dan telah mengkritik dukungan pemerintah terhadap Israel. Arab American Institute, sebuah kelompok advokasi, mengatakan bahwa sejak awal konflik dukungan Arab-AS terhadap Partai Demokrat anjlok dari 59 persen pada tahun 2020 menjadi hanya 17 persen.

Tidak lama setelah Biden menandatangani perintah eksekutif tersebut, Israel menunjukkan ketidakpuasannya dan menggambarkan mayoritas pemukim di Tepi Barat merupakan orang yang taat hukum.

“Israel mengambil tindakan terhadap semua pelanggar hukum di mana pun, dan oleh karena itu tidak diperlukan tindakan yang tidak biasa dalam masalah ini,” kata pernyataan kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Turun Imbas Gencatan Senjata Israel-Hamas

3. AS dan Inggris mempertimbangkan pengakuan terhadap Palestina

AS Sanksi 4 Pemukim Israel yang Lancarkan Kekerasan di Tepi BaratBendera Inggris Raya. (Unsplash.com/simon frederick)

Dilansir The Guardian, langkah yang diambil AS ini saat negara itu sedang mempertimbangkan pengakuan terhadap negara Palestina. Pejabat AS menyampaikan Departemen Luar Negeri telah diperintahkan untuk mengkaji opsi-opsi bagi pembentukan negara Palestina.

Matthew Miller, Juru bicara Departemen Luar Negeri AS mengatakan bahwa upaya tersebut telah menjadi tujuan pemerintahan Biden. Miller juga mengatakan AS secara aktif mengupayakan pembentukan negara Palestina yang merdeka, dengan jaminan keamanan nyata bagi Israel sebagai cara mewujudkan kedamaian bagi keduanya.

"Ada sejumlah cara yang dapat kamu lakukan untuk mencapai hal itu. Ada sejumlah rangkaian acara yang dapat kamu lakukan untuk mencapai tujuan tersebut. Dan kami mempertimbangkan berbagai pilihan dan mendiskusikannya dengan mitra di kawasan serta mitra lain di dalam pemerintahan AS," katanya.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dilaporkan telah meminta Departemen Luar Negeri untuk melakukan peninjauan dan menyajikan opsi kebijakan mengenai kemungkinan pengakuan AS dan internasional atas negara Palestina setelah perang di Gaza.

Pekan lalu, Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron mengatakan negaranya mungkin mempertimbangkan pengakuan terhadap Paletina setelah perang di Gaza. Cameron mengatakan isu pengakuan negara Palestina akan menjadi bagian dari proses diplomasi di mana rakyat Palestina harus menunjukkan kemajuan yang tidak dapat diubah.

Namun, pengakuan terhadap Palestina merupakan gagasan yang ditentang berulang kali oleh Netanyahu.

Baca Juga: Kata Kemlu soal Staf UNRWA Diduga Ikut Serang Israel

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

A

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya