India Permudah Naturalisasi dari Negara Lain, Kecuali untuk Muslim

Penerapan aturan membuat khawatir Muslim

Jakarta, IDN Times - India mengumumkan penerapan Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan pada Senin (11/3/2024), yang akan mempercepat naturalisasi bagi umat Hindu, Parsi, Sikh, Budha, Jain, dan Kristen. Mereka tiba di India karwna melarikan diri dari penganiayaan agama sebelum 31 Desember 2014 dari Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan, yang mayoritas penduduknya Muslim.

Namun, aturan itu dianggap dikriminatif karena mengecualikan umat Islam, yang memiliki 200 juta penganut dari 1,4 miliar populasi India. Penerapannya juga membuat khawatir penghapusan kewarganegaraan umat Muslim tanpa dokumen di perbatasan.

1. Pemerintah sebut aturan untuk melindungi minoritas teraniaya

Dilansir Associated Press, undang-undang tersebut disetujui parlemen pada 2019, tapi pemerintah menunda penerapannya setelah terjadi protes di ibu kota New Delhi dan di tempat lain. Protes itu menyebabkan puluhan orang tewas selama bentrokan berhari-hari.

Kelompok hak asasi manusia, Amnesty India menyebut undang-undang itu diskriminatif. Dianggap bertentangan dengan nilai-nilai konstitusional tentang kesetaraan dan hukum hak asasi manusia internasional. Organisasi itu menganggap aturan itu melegitimasi diskriminasi berdasarkan agama dan eksklusif dalam struktur dan tujuannya.

Pemerintah menganggap undang-undang tersebut sebagai tindakan kemanusiaan. Mereka menilai tujuan dari regulasi terbaru adalah memberikan kewarganegaraan kepada kelompok agama minoritas yang melarikan diri dari penganiayaan dan tidak akan digunakan terhadap warga negara India.

“Peraturan ini sekarang akan memungkinkan kelompok minoritas yang dianiaya atas dasar agama di Pakistan, Bangladesh dan Afghanistan untuk memperoleh kewarganegaraan di negara kita,” tulis Menteri Dalam Negeri India Amit Shah di X.

Baca Juga: Profesor dan Anaknya Ditemukan Tewas dengan Leher Tergorok di India

2. Oposisi tuduh pemerintah berusaha pengaruhi pemilu

India Permudah Naturalisasi dari Negara Lain, Kecuali untuk MuslimIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Dilansir Reuters, partai oposisi utama India, Kongres, mengatakan pengumuman penerapan aturan tersebut dimotivasi oleh pemilu yang semakin dekat.

“Setelah mengupayakan sembilan perpanjangan waktu pemberitahuan peraturan, waktu yang tepat sebelum pemilu jelas dirancang untuk mempolarisasi pemilu, terutama di Benggala Barat dan Assam,” kata Jairam Ramesh, juru bicara Kongres.

India akan mengadakan pemilihan umum pada pada Mei. Sebagian besar survei menunjukkan Perdana Menteri Narendra Modi yang mengupayakan masa jabatan ketiga akan memenangkan pemilihan.

Modi mulai berkuasa pada 2014 dan telah mengkonsolidasikan kekuasaannya dengan fokus pada pertumbuhan, ekonomi kesejahteraan, peningkatan infrastruktur, dan nasionalisme Hindu yang agresif.

Pemerintahan Modi selama ini diam atas kekerasan anti-Muslim, yang menguatkan sebagian pendukungnya yang paling ekstrem dan memungkinkan lebih banyak ujaran kebencian terhadap Muslim.

3. Warga Muslim khawatir kewarganegaraan mereka dihapus

Negara bagian Benggala Barat dan Assam di bagian timur adalah wilayah bagi populasi Muslim yang besar dan menjadi saksi protes terhadap undang-undang tersebut. Mereka khawatir aturan itu dikombinasikan dengan usulan Daftar Warga Negara Nasional untuk menyatakan mereka sebagai imigran ilegal dari negara tetangga Bangladesh dan mencabut kewarganegaraan India.

Daftar Warga Negara Nasional adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mengidentifikasi dan menyingkirkan orang-orang yang diklaim datang ke India secara ilegal. Pendaftaran itu hanya diterapkan di Assam, dan Partai Bharatiya Janata yang berkuasa telah berjanji untuk meluncurkan program verifikasi kewarganegaraan serupa secara nasional.

Partai Komunis India, oposisi yang memerintah negara bagian Kerala di India selatan, menyerukan protes di seluruh negara bagian dilakukan.

“Hal ini akan memecah belah masyarakat, menghasut sentimen komunal dan melemahkan prinsip-prinsip dasar konstitusi. Langkah untuk membuat stratifikasi warga negara India yang memiliki persamaan hak, harus ditentang secara bersatu," kata Ketua Menteri Kerala Pinarayi Vijayan.

Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Turis Brasil di India Picu Kemarahan Global

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

A

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya