PBB Akhiri Operasi Pengawasan HAM di Uganda

Uganda tidak memperpanjang izin operasi

Jakarta, IDN Times - Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Uganda berhenti beroperasi pada Sabtu (5/8/2023). Kantor di luar ibu kota kampala, di Gulu telah tutup pada akhir Juni dan kantor di Moroto akan ditutup pada 7 Agustus.

Keputusan itu dilakukan setelah Uganda tidak memperbarui perjanjian izin operasi. Negara Afrika itu menganggap sudah mampu mengelola situasi hak asasi manusia.

1. Berhenti beroperasi setelah 18 tahun

Dilansir VOA News, pengumuman penutupan Kantor HAM PBB disampaikan oleh Volker Turk, komisaris tinggi PBB untuk hak asasi manusia.

“Saya menyesal bahwa kantor kami di Uganda harus ditutup setelah 18 tahun, di mana kami dapat bekerja sama dengan masyarakat sipil, orang-orang dari berbagai kalangan," ujar Turk.

Ravina Shamdasani, juru bicara komisioner tinggi, mengatakan Uganda telah memberitahu Turk pada Ferbruari untuk tidak memperbarui perjanjian operasi.

“Dalam pandangan mereka, Uganda berada pada tahap kemampuannya untuk mengelola situasi hak asasi manusia di mana kantor hak asasi manusia tidak lagi diperlukan. Kami, tentu saja, sangat menyesali keputusan ini. Kami telah berada di negara ini selama 18 tahun dan kami telah berusaha menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat sipil," kata Shamdasani.

Pada Februari, Kementerian Luar Negeri mengirim surat ke Kantor HAM PBB di Kampala, mengatakan keputusan untuk mengakhiri operasi dibuat karena komitmen pemerintah sendiri untuk perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia dan keberadaan manusia nasional yang kuat. Kementerian berjanji akan terus bekerja sama baik secara langsung atau melalui misi tetapnya di Jenewa.

Baca Juga: Melawat ke Afrika, Presiden Raisi dan Uganda Kutuk Praktik LGBTQ

2. Kekhawatiran pelanggaran kemanusiaan menjelang pemilu

PBB Akhiri Operasi Pengawasan HAM di UgandaIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Shamdasani mengakui bahwa Uganda telah membuat banyak kemajuan selama bertahun-tahun, seperti reformasi undang-undang dalam negeri. Dia mengatakan Uganda pada 2021 menjadi negara kedua di Afrika yang mengadopsi rencana aksi nasional tentang bisnis dan hak asasi manusia.

Namun, Shamdasani mengkhatirkan situasi menjelang pemilu 2026.

“Kami sudah melihat kekhawatiran yang muncul tentang menyusutnya ruang sipil dan laporan campur tangan politik di lembaga hak asasi manusia nasional menjelang pemilu. Kami khawatir terjadi peningkatan lingkungan yang tidak bersahabat bagi aktor masyarakat sipil, jurnalis, pembela hak asasi manusia. Kami khawatir iklim ini tidak kondusif untuk pemilu yang bebas dan adil," kata Shamdasani.

Yoweri Museveni, yang telah memerintah Uganda dengan tangan besi selama 37 tahun, dikabarkan mencalonkan diri untuk masa jabatan ketujuh pada 2026. Putra Museveni, Muhoozi Kainerugaba, mengumumkan pada Maret bahwa ia berniat mencalonkan diri untuk jabatan tertinggi.

3. Uganda didesak cabut undang-undang anti-homoseksualitas

PBB Akhiri Operasi Pengawasan HAM di UgandaPresiden Uganda Yoweri Museveni. (Twitter.com/Yoweri K Museveni)

Dilansir Associated Press, meski operasi di Uganda akan berhenti, Turk memperingatkan Uganda agar tidak mundur dari komitmennya di bawah perjanjian hak asasi manusia, termasuk dengan undang-undang anti-homoseksualitas yang sangat diskriminatif dan berbahaya.

Pekan lalu, panel ahli PBB mendesak Uganda untuk mencabut undang-undang tersebut. Aturan itu telah memicu kecaman internasional yang intens, tapi mendapat dukungan luas di dalam negeri.

Turk juga meminta pihak berwenang Uganda untuk memastikan bahwa badan hak asasi manusia nasional, Komisi Hak Asasi Manusia Uganda, dapat berfungsi secara efektif. Dia mengatakan lembaga itu secara kronis kekurangan dana dan staf, dan ada laporan campur tangan politik dalam mandatnya merusak legitimasi, kemandirian, dan independennya.

Uganda juga menghadapi permasalahan pelanggaran lainnya, dengan pasukan keamanan Uganda menghadapi tuduhan kebrutalan yang semakin meningkat terhadap mereka dengan yang dianggap sebagai penentang pemerintah Museveni.

Baca Juga: Uganda Hukum Berat Pelaku LGBTQ+, AS Balas dengan Sanksi

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya