Pria Jerman Dibui Seumur Hidup karena Tabrak Mati 5 Orang

Pelaku memiliki masalah mental

Jakarta, IDN Times - Pengadilan di Jerman pada Selasa (16/8/2022), menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap seroang pria yang menabrak mati lima orang pejalan kaki di kota Trier pada 1 Desember 2020.

Pria tersebut diidentifikasi sebagai Bernd W, 52. Nama belakangnya tidak dapat diungkapkan karena adanya undang-undang privasi di Jerman yang melarang hal tersebut.

Baca Juga: Kematian Massal Ikan di Sungai Oder, Jerman: Ini Bencana Ekologi!

1. Korban tewas termasuk bayi

Melansir BBC, mereka yang tewas dalam insiden ini adalah seorang bayi berusia sembilan minggu dan ayahnya yang berusia 45 tahun, dan juga menewaskan tiga perempuan berusia antara 25 hingga 73 tahun. Pelaku juga melukai belasan orang lainnya.

Tindakan pelaku membuatnya dihukum atas lima tuduhan pembunuhan dan 18 percobaan pembunuhan. Pengacara pelaku menyampaikan sedang mempertimbangkan apakah akan mengajukan banding atas hukuman.

Peristiwa di Trier mengigatkan warga Jerman dengan insiden tragis di Berlin pada 2016 ketika sebuah truk menabarak orang-orang di pasar Natal yang ramai, menewaskan 12 orang dan melukai puluhan orang lainnya. Pelakunya, Anis Amri, ditembak mati oleh polisi dalam pelariannya di Italia.

Baca Juga: Zelenskyy Sebut Mantan Kanselir Jerman Menjijikkan 

2. Sengaja membunuh

Pria Jerman Dibui Seumur Hidup karena Tabrak Mati 5 OrangIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Mardya Shakti)

Karl-Peter Jochem, juru bicara kepolisian Trier dalam pernyataan sehari setelah kecelakaan itu menyampaikan bahwa isiden ini dimulai pada sekitar pukul 13:45 pada 1 Desember 2020. Pelaku diketahui menabrak orang secara acak di jalan selama mengemudi sejauh 1 km sebelum dihentikan oleh mobil polisi.

Kepolisian menyampaikan bahwa mereka pada awalnya meyakini serangan itu tidak disengaja dan tidak berasumsi bahwa insiden itu bermotif politik atau agama. Namun, pelaku sebelum kejadian itu diketahui telah mengonsumsi alkohol.

Dalam persidangan yang telah berlangsung selama setahun, jaksa berargumen bahwa pria itu telah merencanakan serangan dengan tujuan membunuh atau melukai orang sebanyak mungkin. Argumen jaksa diterima dalam persidangan. Jaksa menyampaikan pelaku masih lajang, menganggur, dan tidak memiliki tempat tinggal tetap dan sakit hati oleh keadaan pribadinya.

Baca Juga: Taman Bermain Jerman Dibuka Lagi, Usai Pengunjung Jatuh dari Wahana

3. Pelaku memiliki skizofrenia

Pria Jerman Dibui Seumur Hidup karena Tabrak Mati 5 OrangIlustrasi gangguan mental. (Unsplash.com/Ehimetalor Akhere Unuabona)

Melansir DW, berdasarkan hasil pemeriksaan psikiater, tersangka diketahui menderita skizofrenia paranoid dan tidak ingat kejadian pada 1 Desember 2020. Psikiater menjelaskan bahwa pelaku merasa dirinya sebagai korban konspirasi negara berskala besar dan merasa dianiaya, disadap, dan bahkan diawasi. Selama persidangan, pelaku hanya diam.

Karena memiliki masalah dengan kejiwaan, pengadilan juga telah memerintahkan pelaku untuk ditahan di rumah sakit jiwa dengan keamanan tinggi. Wolfgang Hilsemer, saudara dari salah satu korban mengatakan dia merasa lega karena persidangan telah berakhir dan senang dengan hukuman yang diberikan.

"Dia akan tidur di penjara atau di bangsal psikiatris," katanya.

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya