Imbas Pemogokan Medis, Korsel Akan Izinkan Dokter Asing Buka Praktik

Jakarta, IDN Times - Korea Selatan (Korsel) akan mengizinkan dokter asing bekerja di rumah sakitnya setelah melalui proses pemeriksaan yang ketat. Izin tersebut dikeluarkan di tengah pemogokan selama berbulan-bulan yang dilakukan oleh petugas medis junior dan tidak menunjukkan tanda-tanda penyelesaian.
Namun, menurut Perdana Menteri Han Duck Soo, skema tersebut tidak akan berlaku dalam waktu dekat. Ini menyusul penolakan keras dari para dokter Korea.
"Tidak ada rencana segera untuk mendatangkan pemegang izin asing untuk mengisi kekosongan medis saat ini," kata Han pada Jumat (10/5/2024), dikutip dari Korea Herald.
1. Revisi undang-undang medis terkait izin dokter asing sedang dibicarakan
Han menambahkan, langkah-langkah keamanan yang memadai akan diterapkan. Pemerintah akan memastikan adanya sistem keamanan menyeluruh untuk mencegah dokter yang tidak memenuhi syarat (dengan izin asing) merawat warga Korsel.
Dokter asing hanya akan dapat melakukan prosedur medis yang telah disetujui sebelumnya, dalam jangka waktu terbatas di institusi medis yang ditunjuk dan dibawah bimbingan spesialis medis lokal.
Han mengatakan, amandemen terhadap penegakan Undang-Undang Medis adalah untuk meletakkan dasar bagi tindakan pencegahan dan pelengkap, guna mempersiapkan kemungkinan kontinjensi di masa depan.
"Keputusan tersebut adalah untuk melindungi sistem medis dan memperkuat fondasi untuk sistem perawatan medis darurat," ujarnya.
Pada awal pekan ini, Kementerian Kesehatan Korsel mengumumkan bahwa pihaknya akan melakukan revisi terhadap penegakan Undang-Undang Pelayanan Medis.
Nantinya, perubahan tersebut akan memungkinkan pemegang izin medis asing untuk melakukan praktik dan memberikan layanan secara legal di Negeri Ginseng, setelah mendapat persetujuan dari menteri kesehatan. Pihaknya telah membuat pemberitahuan legislatif sebelumnya guna mengumpulkan pendapat hingga 20 Mei mendatang.