Jakarta, IDN Times - Indonesia mengecam keras keputusan Israel yang mengesahkan sembilan permukiman Yahudi di Tepi Barat. Israel juga merencanakan untuk membangun 10 ribu rumah baru di kawasan tersebut.
“Keputusan ini bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi PBB terkait serta menyulut ketegangan dan instabilitas di kawasan,” sebut pernyataan dari Kementerian Luar Negeri RI, Rabu (15/2/2023).