Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia menyambut baik pemberitaan mengenai tercapainya kesepakatan antara Amerika Serikat (AS) dan Republik Islam Iran yang disebut sebagai langkah positif menuju penyelesaian konflik secara damai di kawasan Timur Tengah.
Melalui pernyataan resmi yang disampaikan Kementerian Luar Negeri RI, Indonesia menilai kesepakatan tersebut dapat menjadi momentum penting untuk mendorong terciptanya perdamaian, keamanan, dan stabilitas kawasan yang selama beberapa bulan terakhir diwarnai ketegangan.
Pemerintah Indonesia juga mengapresiasi berbagai upaya diplomatik yang dilakukan para pihak dan negara-negara mediator dalam memfasilitasi dialog antara Washington dan Teheran hingga tercapainya kesepakatan tersebut.
“Indonesia menyambut baik pemberitaan mengenai tercapainya kesepakatan antara Amerika Serikat dan Republik Islam Iran sebagai perkembangan positif menuju penyelesaian konflik secara damai serta terciptanya perdamaian, keamanan, dan stabilitas di kawasan,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI, Senin (15/6/2026).
Indonesia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses negosiasi dan mediasi. Menurut pemerintah, kontribusi konstruktif para mediator menjadi faktor penting dalam membuka ruang dialog dan mendorong penyelesaian perbedaan melalui jalur damai.
“Kami mengapresiasi upaya seluruh pihak dan para mediator yang telah berkontribusi secara konstruktif dalam memfasilitasi dialog dan mendorong penyelesaian perbedaan secara damai,” tulis Kemlu RI.
Lebih lanjut, Indonesia menyerukan agar seluruh pihak yang terlibat terus menahan diri dan mematuhi komitmen yang telah disepakati. Pemerintah menilai langkah tersebut penting untuk menjaga momentum de-eskalasi dan mencegah munculnya ketegangan baru di kawasan.
“Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak untuk terus menahan diri, mematuhi komitmen yang telah disepakati, serta terlibat secara konstruktif melalui dialog guna menjaga momentum menuju de-eskalasi,” lanjut pernyataan tersebut.
Indonesia juga mendorong implementasi kesepakatan yang telah dicapai dan menegaskan kembali komitmennya untuk mendukung berbagai upaya perdamaian yang sejalan dengan hukum internasional serta Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Indonesia mendorong implementasi kesepakatan dan menegaskan kembali kesiapan untuk mendukung berbagai upaya yang bertujuan memajukan perdamaian, keamanan, dan stabilitas di kawasan, sesuai dengan hukum internasional serta tujuan dan prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan Washington dan Teheran telah mencapai kesepakatan damai untuk mengakhiri konflik yang berlangsung sejak akhir Februari 2026. Pengumuman itu disampaikan Trump melalui platform Truth Social pada Minggu (15/6/2026) waktu setempat.
Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif, yang negaranya berperan sebagai mediator bersama Qatar, juga mengonfirmasi tercapainya kesepakatan tersebut. Menurut Sharif, kedua pihak sepakat melakukan penghentian permanen operasi militer dan akan melanjutkan pembahasan teknis sebelum implementasi penuh kesepakatan.
Penandatanganan resmi perjanjian damai dijadwalkan berlangsung di Swiss pada 19 Juni 2026. Sebelum penandatanganan, para mediator akan memfasilitasi serangkaian pertemuan pendahuluan guna menyiapkan pembahasan teknis lanjutan, termasuk terkait program nuklir Iran dan implementasi butir-butir kesepakatan yang telah dicapai.
