Jakarta, IDN Times - Inggris, Prancis, dan Jerman mengeluarkan pernyataan bersama mengecam keputusan Israel menghentikan bantuan kemanusiaan ke Gaza. Tindakan pemblokiran bantuan ini dilakukan Israel sejak Minggu (2/3/2024) sebagai upaya mendorong Hamas menerima perubahan kesepakatan gencatan senjata.
Ketiga negara Eropa itu memperingatkan Israel bahwa pemblokiran bantuan kemanusiaan berisiko melanggar hukum humaniter internasional. Mereka mendesak Israel mematuhi kewajiban internasionalnya agar memastikan bantuan kemanusiaan dapat masuk ke Gaza secara cepat, aman, dan tanpa hambatan.
"Bantuan kemanusiaan tidak boleh dikaitkan gencatan senjata atau digunakan sebagai alat politik. Kami menegaskan kembali bahwa warga sipil Gaza yang telah begitu menderita harus diizinkan kembali ke rumah mereka dan membangun kembali kehidupan mereka," bunyi pernyataan tersebut, dilansir The Guardian pada Kamis (6/3/2025).