Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
bendera Inggris (unsplash.com/Rodrigo Santos)

Jakarta, IDN Times - Inggris pada Senin (16/1/2024) menyerukan larangan terhadap kelompok Islam global Hizbut Tahrir, karena dianggap sebagai organisasi teroris dan bersifat antisemit.

Kementerian Dalam Negeri mengatakan, parlemen pekan ini akan membahas usulan untuk menjadikan kelompok tersebut ilegal di Inggris berdasarkan undang-undang terorisme. Jika disetujui, larangan itu akan mulai berlaku pada Jumat (19/1/2024), dilansir Associated Press.

1. Hizbut Tahrir dianggap mempromosikan dan mendorong terorisme

Dalam beberapa pekan terakhir, Hizbut Tahrir yang bermarkas di Lebanon telah mengorganisir aksi unjuk rasa pro-Palestina di London, menyusul pecahnya perang Israel-Hamas di Gaza

“Hizbut Tahrir adalah organisasi antisemit yang secara aktif mempromosikan dan mendorong terorisme, termasuk memuji dan merayakan serangan mengerikan 7 Oktober,” kata Menteri Dalam Negeri Inggris, James Cleverly, mengacu pada serangan Hamas di Israel selatan yang menewaskan 1.200 orang.

Menurutnya, pujian Hizbut Tahrir atas serangan-serangan tersebut serta menggambarkan Hamas sebagai pahlawan di situs mereka merupakan upaya mempromosikan dan mendorong terorisme.

"Organisasi ini juga memiliki sejarah memuji dan merayakan serangan terhadap orang-orang Yahudi," tambahnya.

2. Pelanggar aturan dapat dihukum hingga 14 tahun penjara

Editorial Team

EditorFatimah

Tonton lebih seru di