Ingin Masuk Taiwan Pakai Bebas Visa Bersyarat, Perhatikan Hal Ini!

Jakarta, IDN Times - Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei (TETO) di Jakarta mengingatkan pelaku perjalanan dari Indonesia yang menggunakan Travel Authorization Certificate (TAC) untuk memperhatikan sejumlah hal dan persyaratan yang telah ditetapkan. Tujuannya supaya warga Indonesia bisa memasuki Taiwan dengan lancar.
Sebagai informasi, demi mempermudahkan warga Asia Tenggara mengunjungi Taiwan untuk perjalanan bisnis dan pariwisata, sejak 2009 Taiwan mengeluarkan mekanisme Online Application for R.O.C. (Taiwan) Travel Authorization Certificate bagi warga Asia Tenggara, atau disebut juga bebas visa bersyarat.
1. Banyak kendala karena kesalahan individu
Menurut data, tercatat 5 ribu pelaku perjalanan dari Indonesia memasuki Taiwan menggunakan TAC setiap bulannya. Opsi ini telah menjadi cara alternatif untuk masuk ke Taiwan selain mengajukan visa umum.
Tetapi, para pelaku perjalanan diingatkan untuk memerhatikan beberapa hal jika ingin menggunakan TAC, mengingat banyak kasus mereka yang memanfaatkan TAC kerap menemukan kendala ketika memasuki Taiwan. Sering kali hal itu terjadi karena kelalaian individu.
2. Lampirkan dokumen terkait
Duta Besar TETO, John Chen, menjelaskan bahwa wisatawan Indonesia yang menggunakan TAC, terlebih bagi yang meminta bantuan orang atau agen untuk mengajukannya, harap dipastikan memenuhi persyaratan pengajuan aplikasi TAC sebelum pergi.
Dia juga meminta dokumen terkait untuk disiapkan. Di antara dokumen relevan yang perlu disiapkan adalah membawa paspor lama, visa elektronik yang masih berlaku, atau visa yang masa berlakunya telah habis tidak lebih dari 10 tahun atau kartu izin tinggal sementara.
3. Berikut sejumlah hal yang harus diperhatikan
Untuk lebih jelasnya, berikut hal-hal yang harus diperhatikan:
- Bagi pemegang visa, resident card atau permanent resident card dari Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Schengen Uni Eropa, Australia, New Zealand, Jepang atau Korea yang telah habis masa berlakunya tidak boleh lebih dari 10 tahun.
- Bagi yang menggunakan visa Jepang atau Korea untuk dasar pengajuan E-visa, diwajibkan untuk melampirkan bukti riwayat masuk Jepang atau Korea yang tertera di dalam paspor.
- Bagi yang menggunakan visa elektronik Australia atau New Zealand untuk dasar pengajuan E-visa, diwajibkan visa elektronik tersebut masih dalam masa berlaku.
- Bagi yang menggunakan dokumen Taiwan untuk dasar pengajuan E-visa, tidak dapat menggunakan apabila tipe visa anda adalah tipe visa PMI atau program guanhong.
Jika seperti pemegang visa Jepang atau Korea Selatan, harap menyiapkan data bukti riwayat kunjungan ke negara tersebut. Harap dokumen-dokumen tersebut dibawa pada saat keberangkatan agar dapat diperiksa dan dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.