Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Tiga Santri Jadi Korban Kebakaran di Ponpes NTB, Satu Meninggal

Tiga Santri Jadi Korban Kebakaran di Ponpes NTB, Satu Meninggal
Ilustrasi Kebakaran (IDN Times/Mardya Shakti)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Kemen PPPA menegaskan fokus pada perlindungan, pendampingan psikologis, dan rehabilitasi medis bagi tiga santri korban kebakaran di pondok pesantren Lombok Tengah, NTB.
  • Satu korban berinisial S meninggal dunia akibat luka bakar 100 persen, sementara dua lainnya masih menjalani perawatan dan proses pemulihan fisik serta psikologis.
  • Korban SAH mengalami trauma berat dan mendapat pendampingan intensif, sedangkan pihak terkait terus menelusuri keberadaan korban D agar memperoleh layanan perlindungan yang diperlukan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) buka suara soal tiga anak korban kebakaran di sebuah pondok pesantren di Desa Mantang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Fokus pemerintah mencakup pada perlindungan, pendampingan psikologis, hingga pemenuhan kebutuhan rehabilitasi medis bagi korban.

Kemen PPPA berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, aparat penegak hukum, serta lembaga layanan untuk memastikan seluruh hak korban terpenuhi di tengah proses hukum yang masih berjalan.

"Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang optimal ketika menjadi korban. Kemen PPPA akan terus mengawal penanganan kasus ini bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga layanan agar kebutuhan korban dari sisi perlindungan dan pendampingan psikologis dapat terpenuhi. Kami juga akan memastikan pemenuhan kebutuhan korban sesuai hasil Asesmen oleh Pemerintah Daerah, termasuk bantuan rehabilitasi medis," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, Rabu (8/7/2026).

1. Korban S meninggal dunia

Menteri PPPA Arifah Fauzi mengunjungi korban dugaan kekerasan penyiraman air keras oleh anggota polisi.
Menteri PPPA Arifah Fauzi mengunjungi korban dugaan kekerasan penyiraman air keras oleh anggota polisi. (Dok. KemenPPPA)

Dari hasil koordinasi layanan SAPA Kemen PPPA, peristiwa diduga terjadi pada November 2025 ketika seorang anak berinisial R diduga memainkan api menggunakan mika yang disiram bensin di gudang pondok pesantren. Api kemudian menyambar botol berisi bensin hingga menyebabkan tiga anak menjadi korban.

Korban berinisial S meninggal dunia setelah mengalami luka bakar 100 persen. Korban D juga mengalami luka bakar 100 persen dan masih ditelusuri keberadaannya untuk memastikan memperoleh layanan perlindungan. Sementara korban SAH (13) mengalami luka bakar sekitar 75 persen, telah menjalani operasi, dan kini menjalani rawat jalan.

"Saat ini yang menjadi perhatian utama adalah memastikan korban mendapatkan layanan yang utuh. Selain proses hukum yang sedang berjalan, pemulihan fisik dan psikologis korban harus menjadi prioritas bersama agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara aman dan optimal," kata dia.

2. Korban SAH alami trauma berat

WhatsApp Image 2026-04-27 at 20.46.54.jpeg
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Kemen PPPA menyebut UPTD PPA Provinsi NTB dan UPTD PPA Kabupaten Lombok Tengah telah memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga. Pemeriksaan psikologis terhadap SAH menunjukkan korban mengalami trauma berat.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis, korban mengalami trauma berat yang ditandai dengan halusinasi auditori (sering mendengar bisikan-bisikan), penurunan rasa percaya diri, serta kerap terkejut dan berteriak saat tidur. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya pendampingan psikologis secara berkelanjutan sebagai bagian dari proses pemulihan demi kepentingan terbaik bagi korban," ujarnya.

3. Telusuri korban D agar dapat bantuan

Menteri PPPA Arifah Fauzi di acara Dies Natalis ke-45 FISIP USU, Sabtu (8/11/2025) (IDN Times/Doni Hermawan)
Menteri PPPA Arifah Fauzi di acara Dies Natalis ke-45 FISIP USU, Sabtu (8/11/2025) (IDN Times/Doni Hermawan)

Selain pendampingan psikologis, keluarga korban telah didampingi melapor ke Polres Lombok Tengah. Sementara itu, UPTD PPA bersama instansi terkait masih menelusuri keberadaan korban D agar dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, dan penanganan yang diperlukan.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina

Related Articles

See More