Jakarta, IDN Times - International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional akan menyidang Israel yang dilaporkan Afrika Selatan atas dugaan melakukan genosida di Jalur Gaza. Para pejabat dari Israel dan Afrika Selatan nantinya saling berhadapan di markas ICJ, Den Haag, Belanda, dalam sidang yang digelar hingga Jumat (12/1/2023).
Dilansir Al Jazeera, Kamis (11/1/2024), pengajuan tuduhan Afrika Selatan memuat hingga 84 halaman yang salah satu poinnya adalah mendesak Israel segera menghentikan serangannya di Gaza. Afsel juga menuding Israel terlibat dalam aksi genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza.