Kemalangan yang dialami remaja asal Jambi yang divonis 6 bulan penjara karena aborsi ternyata mendapat perhatian sejumlah media asing. Remaja 15 tahun berinisial WA itu hamil karena diperkosa kakak kandungnya sendiri.
Salah satu media yang memberitakan adalah CNN.com. Dalam laporannya Senin (23/7), media berbasis di Amerika Serikat itu menurunkan berita dengan judul Indonesian teenager raped by brother jailed for abortion.
Baca juga: Setelah Diperkosa Kakak, Gadis Jambi 15 Tahun Kini Dibui Karena Aborsi
CNN mengutip pernyataan dari dua narasumber, yakni salah satu hakim kasus tersebut sekaligus juru bicara Pengadilan Negeri Buara Bulian, Jambi, Listyo Arif Budiman dan aktivis Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Maidina Rahmawati.