Jakarta, IDN Times - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Judha Nugraha mengatakan, saat ini KBRI London tengah berkoordinasi dengan kepolisian setempat terkait insiden pembunuhan seorang perempuan yang diduga adalah WNI di Inggris.
Perempuan yang diduga WNI atas nama Maya Bracken ini ditemukan tewas dengan luka tusuk tidak jauh dari rumahnya di Desa Pangbourne, Berkshire, Inggris pada 5 Januari 2023 sekitar pukul 17.45 waktu setempat.
“KBRI London sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat mengenai peristiwa pembunuhan terhadap Mayawati Bracken, termasuk mengenai status kewarganegaraan almarhumah,” kata Judha, dalam pesan singkatnya, Minggu (7/1/2024).
“Paspor almarhumah tercatat telah habis masa berlaku pada 16 Agustus 2023 dan tidak mengajukan lagi perpanjangan paspor,” lanjut dia.