Jakarta, IDN Times - Pandemik COVID-19 menyebabkan banyak pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri kesulitan kembali ke Tanah Air. Kementerian Luar Negeri melalui perwakilan diplomatiknya di luar negeri bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan esensial warga negara Indonesia (WNI) ini.
Hal itulah yang dilakukan KBRI Paramaribo yang wilayah akreditasinya meliputi Suriname dan Guyana.
“Meskipun mengalami keterbatasan akibat pandemik, namun diplomasi Indonesia terus dijalankan oleh KBRI Paramaribo, mulai dari perlindungan WNI, memberikan bantuan medis esensial bagi yang terdampak COVID-19, dan pemberian fasilitasi repatriasi bagi WNI yang pulang dari Suriname dan Guyana ke Indonesia,” demikian keterangan KBRI Paramaribo, dikutip dari laman Kemlu.go.id, Senin (3/1/2022).