Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kemlu Bebaskan TKI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

SBB bebas dari ancaman hukuman mati di Arab Saudi. (dok. Kemlu RI)
Intinya sih...
- Kementerian Luar Negeri RI memulangkan PMI tersangka pembunuhan dari Arab Saudi ke Jember, Jawa Timur.
- KBRI Riyadh membentuk tim advokasi untuk membela SBB dalam persidangan di Arab Saudi selama 11 bulan.
- SBB dibebaskan dari hukuman mati dan telah pulang ke Indonesia setelah menjalani serangkaian sidang dan koordinasi dengan pihak imigrasi.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri RI secara resmi memulangkan satu Pekerja Migran Indonesia (WNI) berinisial SBB kepada keluarga di Jember, Jawa Timur.
SBB adalah PMI yang sebelumnya menjadi tersangka utama kasus dugaan pembunuhan di Riyadh, Arab Saudi. SBB juga terancam hukuman mati oleh pihak Pengadilan Arab Saudi di wilayah Riyadh.
Editorial Team
EditorSonya Michaella
Follow Us