Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI akan memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia Marina Berg, terkait insiden pembakaran Al-Qur’an oleh politikus sayap kanan Swedia di Stokcholm.
Pembakaran salinan kitab suci umat Muslim ini dilakukan oleh Rasmus Paludan di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm. Ulahnya ini pun membuat murka Turki dan sejumlah negara Muslim lainnya.
Indonesia juga sudah mengutuk keras atas tindakan Paludan ini dan menyebutnya sebagai aksi yang menodai toleransi umat beragama.