Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penasihat Senior Kementerian Luar Negeri RI Michael Tene. (IDN Times/Sonya Michaella)
Penasihat Senior Kementerian Luar Negeri RI Michael Tene. (IDN Times/Sonya Michaella)

Intinya sih...

  • Konvensi Jenewa 1949 merayakan usia 75 tahun sebagai landasan hukum humaniter internasional.
  • Penasihat Senior Kementerian Luar Negeri RI, Michael Tene, menegaskan relevansi konvensi ini dalam melindungi warga sipil di konflik bersenjata.
  • Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Olivier Zehnder, menyatakan bahwa Konvensi Jenewa masih sangat relevan saat ini sebagai pengarah dan bukti kemanusiaan.

Jakarta, IDN Times - Konvensi Jenewa 1949 berusia 75 tahun pada 12 Agustus 2024 kemarin. Konvensi ini merupakan landasan hukum humaniter internasional, terutama bagaimana korban akibat perang diperlakukan.

Penasihat Senior Kementerian Luar Negeri RI Michael Tene mengungkapkan bahwa Konvensi Jenewa 1949 adalah salah satu pencapaian utama multilateralisme dan kerja sama internasional.

Editorial Team

Tonton lebih seru di