Jakarta, IDN Times - Konvensi Jenewa 1949 berusia 75 tahun pada 12 Agustus 2024 kemarin. Konvensi ini merupakan landasan hukum humaniter internasional, terutama bagaimana korban akibat perang diperlakukan.
Penasihat Senior Kementerian Luar Negeri RI Michael Tene mengungkapkan bahwa Konvensi Jenewa 1949 adalah salah satu pencapaian utama multilateralisme dan kerja sama internasional.
“Meski sudah berusia 75 tahun, Konvensi Jenewa masih terus memperlihatkan fakta bahwa konvensi ini masih relevan bagi masyarakat internasional,” kata Tene, dalam Perayaan 75 Tahun Konvensi Jenewa yang digelar Kedutaan Besar Swiss di Jakarta bertempat di Erasmus Huis, Senin (12/8/2024).