Jakarta, IDN Times — Media pemerintah Korea Utara (KCNA) melaporkan kasus kematian positif COVID-19 pertama kalinya sejak pandemik berlangsung dua tahun lalu.
Media setempat melaporkan satu dari enam orang meninggal dunia akibat demam tinggi. Satu kasus meninggal tersebut diketahui telah dinyatakan positif COVID-19.
“Demam yang penyebabnya tidak dapat diidentifikasi secara eksplosif menyebar sevara nasional mulai akhir April, enam orang meninggal,” kata KCNA, dilansir DW, Jumat (13/5/2022).
Dalam laporannya, KCNA menulis bahwa 187.800 orang diisolasi untuk menjalani perawatan setelah 18 ribu orang ditemukan memiliki gejala demam pada Kamis.