Jakarta, IDN Times - Sekitar 15 staf Kedutaan Besar Republik Indonesia di Pyongyang, Korea Utara, termasuk duta besar, meninggalkan negara itu melalui Tiongkok. Mereka tiba di Dandong, Provinsi Liaoning, wilayah Tiongkok yang terpisahkan oleh sungai dengan Korea Utara, pada Jumat (23/7/2021).
Dikutip dari ANTARA, Sabtu (24/7/2021), mereka akan menjalani karantina selama 14 hari di Tiongkok sebelum bertolak menuju Indonesia.