Havana, IDN Times - Pemerintah Kuba mengumumkan hukum baru terkait perlindungan binatang sebagai salah satu upaya peningkatan kesejahteraan binatang. Pada hukum tersebut Pemerintah Kuba akan memberlakukan denda bagi siapapun yang terbukti melakukan penyiksaan pada hewan.
Sebelumnya parlemen Kuba bersedia menerima undang-undang perlindungan binatang yang dituntut oleh aktivis perlindungan hewan dan sejumlah lapisan masyarakat di negara Karibia tersebut.