Jakarta, IDN Times - Ibu kota India, New Delhi, pada Senin (14/10/2024) mengumumkan larangan total terhadap segala jenis kembang api hingga awal tahun depan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi polusi udara.
"Pemerintah Delhi telah memutuskan untuk memberlakukan larangan total terhadap produksi, penyimpanan, dan penjualan (termasuk pengiriman melalui platform pemasaran online) semua jenis petasan dan ledakannya hingga 1 Januari 2025,” kata Komite Pengendalian Polusi Delhi dalam sebuah pernyataan, dikutip dari India Today.