Siapa yang menyangka bahwa lukisan yang diperkirakan karya seniman Belanda Frans Hals dengan harga 10,8 juta dolar AS atau setara 140,7 miliar rupiah telah dinyatakan palsu oleh rumah lelang Sotheby’s. Rumah lelang tersebut menjual lukisan kepada seorang pembeli dari Amerika Serikat yang identitasnya dirahasiakan pada pertengahan tahun 2011.
Dilansir BBC News, (7/10), Sotheby's melakukan uji pigmentasi yang akhirnya menyimpulkan bahwa lukisan berjudul An Unknown Man itu tak diragukan lagi palsu dan bukan karya Hals. Dikatakan oleh Sotheby's bahwa serangkaian uji pigmentasi menunjukkan adanya kehadiran material-material modern yang digunakan dalam lukisan sedemikian rupa sehingga lukisan tersebut tidak mungkin dibuat pada abad ke-17.
Skandal pemalsuan tersebut terkuat menyusul penyitaan lukisan Venus awal tahun ini. Disebutkan karya tersebut dibuat tahun 1531 dan diatribusikan dibuat oleh Lucas Cranach, seorang seniman Renaisans. Setelah dimiliki oleh Pangeran Liechtenstein, lukisan itu disita oleh otoritas Perancis untuk dipamerkan di daerah Aix-en-Provence.
Pihak berwenang menyitanya setelah muncul klaim lukisan tersebut palsu. Ternyata sumber lukisan Hals dan Cranach sama sehingga Sotheby’s mengambil kanvasnya untuk diteliti atas izin pembeli dan penjual sebelumnya. Sotheby’s pun akhirnya membatalkan penjualannya dan membayar kembali konsumen sepenuhnya.