Dede Yusuf Minta Kemendagri Beri Atensi Serius Terkait Polemik Bendera Aceh

- Dede Yusuf meminta Kemendagri memberi perhatian serius terhadap polemik pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh.
- Djamari Chaniago mengajak masyarakat menjaga perdamaian Aceh, persatuan, keamanan, serta penghormatan terhadap simbol negara.
- Massa di Banda Aceh mengibarkan Bendera Bulan Bintang saat peringatan 21 tahun perdamaian RI dan GAM.
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan atensi secara serius menyikapi polemik pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh, di tengah gegap gempita perayaan hari Kemerdekaan ke-81 RI.
Dia mengatakan, Kemendagri memilik peran yang sentral sebagai pembina daerah. Ia pun meyakini pemerintah pusat melalui Kemendagri juga telah bergerak cepat untuk mengatasi polemik pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh.
"Kemendagri sebagai pembina daerah tentu harus memberikan atensi dan rasanya saat ini mereka juga sedang bergerak pasti," kata Dede Yusuf kepada IDN Times saat dihubungi, Minggu (16/8/2026).
1. Gubernur dan pimpinan daerah Aceh harus buka dialog

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf minta pemerintah carikan solusi bagi CPNS yang resign dari perusahaan sebelumnya. (IDN Times/Amir Faisol) Politikus Demokrat itu turut prihatin dengan kondisi yang terjadi di Aceh. Karena itu, ia berharap Gubernur dan para pimpinan daerah di Aceh segera membuka dialog konstruktif untuk membuat situasi di daerahnya tetap kondusif.
"Kita harap pak Gubernur dan semua pimpinan Daerah disana segera bisa menenangkan warga dan melaksanakan dialog dengan kondusif," kata dia.
Dede enggan mau menanggapi saat ditanya mengenai kepastian hukum pengibaran Bendera Bulan Bintang sesuai aturan daerah setempat. Menurut dia, langkah itu masih terlalu jauh. Ia menilai, yang terpenting saat ini adalah menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh.
"Jangan terlalu jauh loncat ke sana. Yg penting adalah mensejahterakan rakyat Aceh sebaik mungkin," kata dia.
2. Menko Polkam tegaskan perdamaian Aceh harus dirawat

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago (dok. Istimewa) Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga perdamaian, persatuan, serta keamanan menyikapi dinamika di Aceh dan Papua.
Djamari menegaskan, pemerintah menghormati kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Perdamaian Aceh selama lebih dari dua dekade merupakan capaian penting yang harus terus dirawat melalui dialog, persaudaraan, dan penghormatan terhadap hukum. Namun, Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila merupakan simbol negara yang wajib dihormati sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.
"Perdamaian Aceh harus kita jaga bersama. Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai simbol negara wajib kita hormati. Di Papua, masyarakat juga berhak menyampaikan aspirasi secara damai, tetapi jangan sampai disertai kekerasan dan pelanggaran hukum,” ujar Djamari dalam keterangan, Minggu (16/8/2026).
3. Massa kibarkan Bendera Bulan Bintang di Aceh

Bendera Bulan Bintang berkibar di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh. (IDN Times/Muhammad Saifullah) Massa yang berkumpul memperingati 21 tahun perdamaian antara Republik Indonesia (RI) dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, mulai mengibarkan Bendera Bulan Bintang pada Sabtu (15/8/2026). Selain itu, bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan bendera putih juga turut dikibarkan.
Berdasarkan laporan IDN Times di Aceh, ribuan warga telah berkumpul sejak usai Salat Subuh untuk mengikuti doa dan zikir bersama dalam rangka memperingati perdamaian Aceh.
Selain berdoa dan berzikir, sejumlah massa juga menyampaikan orasi mengenai kondisi Aceh, termasuk persoalan lingkungan dan tuntutan politik.
Tidak lama kemudian, massa mulai mengeluarkan Bendera Bulan Bintang dan membentangkan sambil berjalan jalan di halaman masjid raya kebanggaan masyarakat Tanah Rencong tersebut.
Tidak hanya membentangkan bendera, teriakan merdeka juga mewarna kegiatan doa bersama dan zikir dalam memperingati 21 tahun antara Republik Indonesia (RI) dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Massa juga turut membawa spanduk berisi pesan-pesan. Di antaranya, "Homeland or Death", "Aceh Call For The World", "Acheh Has Every Right To Be", "Self Determination We Want to Stand Alone as s Sove Pelan Nation".





















