Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
pesta kembang api (pixabay.com/tomchill)
pesta kembang api (pixabay.com/tomchill)

Jakarta, IDN Times - Lebih dari 100 orang telah ditangkap oleh kepolisian Malaysia dalam operasi selama dua bulan terakhir. Operasi ini menyasar para penjual kembang api secara ilegal.

Dalam sebuah pernyataan pada Minggu (16/4/2023), Wakil Sekretaris Polisi Datuk Norsiah Mohd Saaduddin mengatakan polisi telah menahan 120 orang. Mereka yang ditangkap diketahui menjual kembang api secara ilegal pada periode 28 Maret hingga 9 April 2023.

1. Petasan yang disita selama operasi senilai Rp11,3 miliar

kembang api (pixabay.com/Pexels)

Tak tanggung-tanggung, nilai barang petasan yang disita selama penggebekan senilai Rp11,3 miliar. “Perkiraan nilai barang yang disita selama penggerebekan adalah RM 3.389.180," kata Norsiah.

"Pengawasan dan pemeriksaan akan terus dilakukan oleh polisi secara nasional, termasuk penjualan online melalui situs e-commerce dan media sosial,” tambahnya, dilansir The Star.  Norsiah kemudian menambahkan, polisi telah menerima 6.526 aplikasi penjualan kembang api dalam rangka perayaan Hari Raya mendatang.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.188 permohonan telah disetujui dengan 1.338 pemohon ditolak karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang dipersyaratkan,” ujarnya.

2. Malaysia baru saja merilis peraturan yang melegalkan kembang api

bendera Malaysia (pixabay.com/Engin_Akyurt)

Menteri Pembangunan Pemerintah Daerah Malaysia, Nga Kor Ming, mengatakan kepada bahwa kabinet telah sepakat untuk melegalkan penggunaan petasan dan kembang api. Malaysia bahkan telah meresmikan sebuah undang-undang terkait legalisasi kembang api sejak Februari 2023 lalu.

“Sejak malam Tahun Baru Imlek tahun ini, petasan dan kembang api bergemuruh di seluruh Malaysia. Bahkan lebih ekstrim lagi di hari kesembilan perayaan,” ungkap Nga, dilansir China Press. “Tapi kalian semua harus mengerti bahwa itu sebenarnya ilegal… Polisi akan menangkap kalian," tambahnya.

“Namun, saat kami rapat Kabinet hari ini, Saya mengemukakan pembahasan untuk melegalkan petasan dan kembang api,” katanya. “Kabinet dengan suara bulat setuju untuk melegalkan petasan dan kembang api," ujar Nga. 

3. Legalisasi kembang api masih jadi perdebatan di Malaysia

bendera Malaysia (pixabay.com/terimakasih0 )

Dengan Pemerintah Malaysia melegalkan petasan dan kembang api di Malaysia, sebuah kelompok keselamatan mendesak pihak berwenang untuk memperkenalkan pedoman keselamatan yang komprehensif bagi masyarakat.

Ketua Alliance for a Safe Community, Tan Sri Lee Lam Thye, meminta pemerintah untuk mengembangkan pedoman komprehensif untuk dipatuhi oleh publik dan penjual.

“Kementerian Dalam Negeri telah dipercaya untuk menyusun aturan, regulasi, dan pedoman sebagai awal untuk melegitimasi penggunaan petasan," kata Tan Sri Lee. “Mudah-mudahan regulasi baru sudah siap sebelum Tahun Naga 2024,” ujarnya, dilansir The Star. 

Lee mengatakan usulan pencabutan larangan petasan telah memicu perdebatan. Sejauh ini, masih banyak pihak yang menentang legalisasi kembang api di Malaysia. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team