Jakarta, IDN Times - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London melaporkan aksi pelecehan terhadap bendera merah putih yang dilakukan Bonnie Blue atau Tia Billinger.
Dalam video yang viral di media sosial, Bonnie tengah berkunjung ke KBRI London pada malam hari. Dia berdiri di depan kantor KBRI London dengan bendera merah putih yang dililit di belakang roknya, dan dibiarkan menjuntai hingga terseret di jalan.
Bonnie mengatakan dia ke KBRI London hanya ingin membayar kewajiban sebesar 8,5 poundsterling, kemudian dia melakukan pose senonoh. Dia juga melontarkan kalimat-kalimat yang melecehkan Indonesia sambil memegang bendera merah putih, dan sempat menginjak bendera merah putih. Aksi itu dilakukannya pada 15 Desember 2025 lalu.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan KBRI London telah melaporkan Bonnie Blue ke otoritas setempat.
“Terkait aksi yang dilakukan di depan gedung KBRI London pada 15 Desember 2025, serta beredarnya konten tersebut di media sosial, KBRI London telah berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah pusat dan otoritas setempat di Inggris,” kata Juru Bicara Kemenlu, Yvonne Mewengkang dalam pernyataan resmi, Rabu (24/12/2025).
