Irlandia Kritik Kebijakan Deportasi Imigran Inggris ke Rwanda

Irlandia was-was kebanjiran pencari suaka

Jakarta, IDN Times - Wakil Perdana Menteri (PM) Irlandia, Micheál Martin, mengkritik kebijakan deportasi pencari suaka Inggris ke Rwanda. Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai reaksi tanpa berpikir panjang terhadap isu migrasi.

Melansir dari The Guardian, Martin mengatakan kebijakan ini akan berdampak pada peningkatan jumlah pencari suaka yang masuk ke Irlandia dari Inggris dan Irlandia Utara.

"Jelas kami mengalami peningkatan jumlah orang yang datang dari Inggris dan Irlandia Utara ke Republik Irlandia," ujar Martin. 

1. Lonjakan pencari suaka ke Irlandia

Pada Jumat (26/4/2024), Martin mengatakan Irlandia mengalami lonjakan pencari suaka yang masuk dari Irlandia Utara. Ini diakibatkan ketakutan para imigran akan dideportasi ke Rwanda jika menetap di Inggris.

Melansir dari Irish Mirror, Menteri Kehakiman Irlandia Helen McEntee mengungkapkan, sekitar 80 persen pencari suaka baru-baru ini tiba melalui perbatasan darat antara Irlandia Utara dan Republik Irlandia.

Lebih lanjut, Martin memperkirakan Irlandia berpotensi menerima hingga 20 ribu pencari suaka pada 2024. Saat ini, Irlandia juga tengah menghadapi krisis perumahan akut yang memicu kenaikan harga sewa dan tunawisma serta menyulut sentimen anti-imigran. Pada November tahun lalu, kerusuhan yang terjadi bahkan menghancurkan sebagian wilayah di pusat kota Dublin.

Baca Juga: Irlandia Tuduh Israel Sengaja Lemahkan UNRWA di Gaza 

2. Martin sindir Brexit

Martin menentang pendekatan yang ditempuh Inggris dalam menangani persoalan migrasi. Martin menyatakan, setiap negara demokrasi memang berhak mengembangkan undang-undang dan kebijakannya sendiri. Namun, ia secara pribadi tidak sependapat dengan langkah yang diambil oleh Inggris.

Ia juga menyindir kebijakan Brexit yang awalnya ditujukan untuk menekan laju migrasi ke Inggris. Faktanya, alih-alih menurun, jumlah imigran yang masuk ke Inggris justru meningkat pesat pasca Brexit.

Martin juga mengingatkan bahwa saat ini ada 11 juta orang yang terusir dari Ukraina dan jutaan lainnya di Sudan. Namun, menurut dia kebijakan Inggris ini bukanlah solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan tersebut. 

3. Tanggapan pemerintah Inggris

Menanggapi kritik keras Martin, juru bicara Perdana Menteri Inggris menyatakan bahwa saat ini masih terlalu dini untuk menarik kesimpulan terkait dampak kebijakan Rwanda terhadap Irlandia.

Melansir dari BBC, Inggris menyatakan akan memantau situasi ini dengan seksama dan tmenjalin kerja sama dengan Irlandia.

Undang-Undang Keamanan Rwanda yang mulai berlaku pada Kamis kemarin menjadi landasan hukum bagi pemerintah Inggris untuk mendeportasi para pencari suaka ke Rwanda. Meski demikian, rencana ini masih dapat menghadapi tantangan hukum yang berpotensi menghambat pelaksanaannya.

Badan Pengawas Pengeluaran Publik Inggris mengungkapkan, biaya untuk mendeportasi 300 orang pertama mencapai 1,8 juta poundsterling (sekitar Rp36,5 miliar).

Baca Juga: Kapal Perang Inggris Jatuhkan Rudal Houthi di Yaman

Leo Manik Photo Verified Writer Leo Manik

...

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya