Jakarta, IDN Times - Pengadilan Lithuania pada Jumat (12/11/2021) resmi menghukum dua orang yang sebelumnya diduga menjadi mata-mata untuk Rusia. Pasalnya, keduanya telah terbukti mengumpulkan dan memberikan informasi rahasia kepada Badan Keamanan Federal Rusia (FSB).
Pada akhir Oktober lalu, Wali Kota Klaipeda, Bronius Markauskas dan dua warga Lithuania lainnya ditahan oleh petugas penjaga perbatasan Rusia lantaran disebut masuk tanpa izin ke teritori negara Eurasia itu.