Jakarta, IDN Times - Pemerintah Lithuania, pada Rabu (17/7/2024), mengumumkan larangan masuk bagi kendaraan berplat nomor Belarus di pintu perbatasan. Keputusan ini menyusul penerapan sanksi baru dari Uni Eropa (UE) terhadap Belarus.
Pada awal April, Lithuania sudah menerapkan kebijakan yang sama kepada kendaraan berplat Rusia di negaranya. Bahkan, kendaraan berplat Rusia di Lithuania diharuskan pergi sebelum tanggal 11 April dan setelah itu akan dikenakan denda atau disita.