Jakarta, IDN Times — Pemerintah Malaysia belum berencana mengirim nota diplomatik atau menempuh tindakan hukum terhadap Indonesia terkait kabut asap lintas batas. Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, mengatakan pemerintahnya memilih jalur diplomasi dan mekanisme ASEAN untuk mencari solusi bersama tanpa merusak hubungan bilateral.
Mohamad menyampaikan sikap tersebut kepada wartawan setelah menghadiri acara penyerahan bantuan di daerah pemilihan Rembau pada Kamis (15/10/2026). Menurut dia, persoalan sensitif dengan negara tetangga sebaiknya diselesaikan melalui pembicaraan antarpemimpin dan jalur regional.
“Kami belum sampai pada tahap itu. Mudah untuk berbicara tentang mengambil tindakan penegakan hukum, tetapi itu berarti kami siap memutus hubungan. Kami belum sampai pada titik tersebut, jadi tidak perlu mengirim nota diplomatik. Nota seperti itu merupakan pilihan terakhir,” kata Mohamad, seperti dilaporkan Bernama, Jumat (16/10/2026).
Meski memilih pendekatan diplomatik, Malaysia menyatakan tetap ingin membantu Indonesia memadamkan kebakaran yang memicu kabut asap. Pemerintah Malaysia juga berencana mengajukan dokumen non-paper dalam pertemuan pejabat senior dan menteri luar negeri ASEAN untuk memperkuat kerja sama regional.
