Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Imran Khan (instagram.com/imrankhan.pti)
Imran Khan (instagram.com/imrankhan.pti)

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Pakistan pada Selasa (30/1/2024) menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri Imran Khan atas tuduhan pembocoran rahasia negara. Vonis ini dijatuhkan sekitar seminggu sebelum pemilihan umum Pakistan yang dijadwalkan pada 8 Februari.

Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang dipimpin Khan mengatakan, politikus 71 tahun itu dinyatakan bersalah karena mengunggah isi kabel rahasia yang dikirim oleh duta besar Pakistan di Washington kepada pemerintah di Islamabad.

Mantan Menteri Luar Negeri Pakistan, Shah Mehmood Qureshi, juga dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dalam kasus yang sama.

1. Khan sebut kasus kabel rahasia merupakan konspirasi pemerintah Pakistan dan AS

Khan sendiri telah berulang kali membantah tuduhan membocorkan rahasia negara. Ia mengatakan kasus tersebut merupakan bukti konspirasi militer Pakistan dan pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk menggulingkan pemerintahannya pada 2022. Namun, Washington dan Islamabad membantah tuduhan tersebut.

Mantan perdana menteri itu sebelumnya mengatakan, isi kabel tersebut muncul di media dari sumber lain.

Khan telah menghadapi berbagai kasus sejak dia digulingkan dari kekuasaannya dalam mosi tidak percaya di parlemen pada 2022. Ia telah dipenjara sejak Agustus tahun lalu.

2. PTI sebut mereka akan menolak putusan pengadilan

PTI mengatakan bahwa mereka akan menentang keputusan tersebut.

“Kami tidak menerima keputusan ilegal ini,” kata pengacara Khan, Naeem Panjutha, dalam pernyataan di platform media sosial X.

Dilansir Reuters, ajudan Khan, Zulfikar Bukhari, mengatakan bahwa tim hukum tidak diberi kesempatan untuk mewakili mantan perdana menteri atau memeriksa silang para saksi. Adapun semua proses tersebut dilakukan di penjara.

Menurut Bukhari, hukuman tersebut merupakan upaya pemerintah untuk melemahkan dukungan terhadap Khan.

“Masyarakat kini akan memastikan bahwa mereka hadir dan memberikan suara dalam jumlah yang lebih besar,” ujarnya.

Mantan bintang kriket itu sebelumnya telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dalam kasus korupsi, sehingga membuatnya absen dalam pemilihan umum pekan depan.

3. PTI alami kemunduran besar awal

PTI pimpinan Khan, yang memenangkan pemilu 2018, mengalami kemunduran besar awal bulan ini, ketika pengadilan menguatkan keputusan Komisi Pemilihan Umum untuk mencabut simbol pemilu tradisional partai tersebut, yaitu tongkat kriket.

Kandidat-kandidatnya kini bersaing sebagai kandidat independen. Banyak di antara mereka bahkan telah melarikan diri akibat tindakan keras yang didukung militer. Namun, pihak militer menyangkal hal tersebut.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

EditorFatimah