Jakarta, IDN Times - Pengadilan Pakistan pada Selasa (30/1/2024) menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri Imran Khan atas tuduhan pembocoran rahasia negara. Vonis ini dijatuhkan sekitar seminggu sebelum pemilihan umum Pakistan yang dijadwalkan pada 8 Februari.
Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang dipimpin Khan mengatakan, politikus 71 tahun itu dinyatakan bersalah karena mengunggah isi kabel rahasia yang dikirim oleh duta besar Pakistan di Washington kepada pemerintah di Islamabad.
Mantan Menteri Luar Negeri Pakistan, Shah Mehmood Qureshi, juga dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dalam kasus yang sama.