Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, melakukan pertemuan khusus dengan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermasalah di Kamboja. Saat ini, mereka sedang menunggu proses repatriasi oleh Kementerian Luar Negeri RI.
Dari jumlah tersebut, terdapat 18 PMI perempuan, mayoritas rentang usia 20 hingga 35 tahun. Sementara usia termuda dari PMIB adalah 18 tahun dan tertua 49 tahun. Dari segi latar belakang pendidikan, para PMI berasal dari lulusan SMA atau sederajat hingga S2.
Sejak April 2021 hingga Agustus 2022, KBRI Phnom Penh telah menangani aduan dan memproses pembebasan serta pemulangan 453 WNI yang mengaku telah menjadi korban penipuan lowongan kerja di Kamboja dan dipekerjakan serta dieksploitasi oleh perusahaan-perusahaan milik warga China yang beroperasi di Kamboja.
