Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Hakim federal AS, Nusrat Choudhury (Twitter/Senate Judiciary Commitee)

Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat mengangkat hakim perempuan muslim untuk pertama kalinya. Nusrat Jahan Choudhury menjadi perempuan muslim pertama yang menjabat sebagai hakim federal AS.

Pada Kamis (15/6/2023), Senat AS telah mengonfirmasi perempuan keturunan Bangladesh tersebut sebagai hakim di pengadilan AS untuk distrik timur New York.Choudhury dicalonkan oleh pemerintahan Biden pada Januari 2022.

Pencalonan itu didukung sejumlah kelompok hak asasli muslim, kebebasan sipil, dan keadilan sosial AS. Perempuan 46 tahun tersebut, mantan pengacara American Civil Liberties Union (ACLU) dengan pengalaman menangani sederet kasus diskriminasi dan pelanggaran kebebasan sipil.

1. Terpilihnya Choudhury dirayakan kelompok kebebasan sipil dan advokasi muslim

Kelompok kebebasan sipil dan advokasi muslim yang berbasis di AS menyambut baik terpilihnya Choudhury sebagai hakim federal. Omar Farah, direktur eksekutif kelompok tersebut menyebut Choudhury sebagai tokoh yang selama ini memperjuangkan hak-hak sipil.

Terpilihnya Choudhury dinilai sebagai tonggak bagi perwakilan muslim dalam sistem hukum AS. Keberadaannya diharapkan dapat melawan diskriminasi dan pelanggaran kebebasan sipil terhadap komunitas muslim di negara itu.

“Pemungutan suara yang telah lama ditunggu-tunggu hari ini untuk mengangkat Nusrat Choudhury ke kursi federal adalah bersejarah karena berbagai alasan. Nona Choudhury telah mengabdikan kariernya untuk memastikan bahwa semua orang diperlakukan secara adil oleh sistem hukum kami,” kata Farah dilansir Al Jazeera.

Dengan pengalaman menghadapi berbagai persoalan dalam komunitas di AS, Choudhury dinilainya, akan membuat keputusan penting sebagai hakim federal.

2. Penolakan di Senat

Editorial Team