Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

BGN: Pengajuan Dapur MBG Tak Dipungut Biaya, Waspada Modus Penipuan

BGN: Pengajuan Dapur MBG Tak Dipungut Biaya, Waspada Modus Penipuan
Salah satu dapur MBG di Kabupaten Langkat (IDN Times/ Bambang Suhandoko)
Intinya Sih
Gini Kak
Sisi Positif
  • BGN menegaskan seluruh proses pengajuan dan verifikasi SPPG dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersifat gratis tanpa pungutan biaya apa pun.
  • Modus penipuan marak terjadi dengan pelaku menjanjikan pembangunan dan operasional dapur SPPG sambil meminta uang dari korban, termasuk kasus di Lombok Timur, NTB.
  • BGN mengimbau masyarakat memverifikasi informasi hanya melalui kanal resmi pemerintah serta segera melapor ke aparat hukum jika menemukan indikasi penipuan terkait Program MBG.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan proses pengajuan dan verifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sah sama sekali tidak dipungut biaya atau gratis. Hal ini diungkapkan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mengingat banyaknya modus penipuan titik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang marak terjadi.

"Seluruh proses pengajuan dan verifikasi SPPG yang sah tidak pernah dipungut biaya oleh BGN," kata Sonny dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Sony menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan Program MBG dengan mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang mengatasnamakan pembangunan SPPG, salah satunya di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pembangunan dan pengoperasian dapur SPPG. Dalam praktiknya, pelaku diduga menawarkan titik lokasi SPPG, pembangunan fasilitas dapur, hingga janji siap operasional, dengan meminta sejumlah uang dari korban.

"Modus yang digunakan adalah menjanjikan titik lokasi, pembangunan gedung SPPG, hingga siap operasional," ucap Sony.

BGN menegaskan, sejak awal pelaksanaan Program MBG, masyarakat telah berulang kali diimbau untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku bisa mempercepat proses persetujuan atau menjamin operasional SPPG dengan imbalan sejumlah uang.

"BGN tidak pernah menunjuk perantara, calo, ataupun pihak manapun yang dapat menjamin seseorang memperoleh titik lokasi SPPG dengan cara membayar sejumlah uang. Seluruh proses dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Sony mengungkapkan, sejumlah korban mulai mendatangi BGN setelah proyek yang dijanjikan tidak kunjung berjalan dan dana yang telah diserahkan tidak kembali. Setelah klarifikasi, BGN menyarankan para korban untuk menempuh jalur hukum melalui aparat penegak hukum.

BGN juga mengingatkan, seluruh informasi resmi terkait pembangunan SPPG, termasuk persyaratan teknis, standar bangunan, kapasitas dapur, hingga tata letak fasilitas dapat diakses secara terbuka melalui kanal resmi pemerintah.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi BGN dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan ataupun menjanjikan persetujuan pembangunan SPPG dengan imbalan tertentu," paparnya.

BGN juga kembali mengingatkan, pengajuan dan proses verifikasi SPPG tidak dipungut biaya. BGN juga tidak pernah menunjuk calo, perantara, maupun pihak yang dapat menjamin persetujuan SPPG.

"Seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi BGN. Masyarakat segera laporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan Program MBG atau BGN," ujar Sony.

Share Article
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina

Related Articles

See More