Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Dituding Kerja Sama dengan Militer Iran, 9 Warga Bahrain Dibui Seumur Hidup

Dituding Kerja Sama dengan Militer Iran, 9 Warga Bahrain Dibui Seumur Hidup
ilustrasi penjara (pixabay.com/Mohamed_hassan)
Intinya Sih
  • Pengadilan Tinggi Kriminal Bahrain menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada sembilan terdakwa dan tiga tahun penjara bagi dua lainnya karena bekerja sama dengan IRGC Iran yang mengancam keamanan nasional.
  • Penyelidikan mengungkap jaringan yang merekrut warga lokal, memantau fasilitas penting, serta menyalurkan dana dari Iran melalui mata uang kripto untuk mendukung operasi pengintaian IRGC di Bahrain.
  • Pemerintah Bahrain melakukan penangkapan massal terhadap puluhan orang terkait IRGC dan mencabut kewarganegaraan 69 individu, meski langkah ini menuai kritik dari lembaga hak asasi manusia internasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Tinggi Kriminal Bahrain menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada sembilan orang terdakwa pada Minggu (24/5/2026). Selain itu, pengadilan juga menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada dua terdakwa lainnya. Kesebelas orang tersebut terbukti bersalah karena bekerja sama dengan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran untuk melakukan tindakan yang mengancam keamanan negara Bahrain.

Para terdakwa terbukti mengumpulkan informasi terkait sejumlah lokasi penting di Bahrain dan memfasilitasi pengiriman dana dari Iran, termasuk melalui mata uang kripto. Dana tersebut digunakan untuk membiayai operasi IRGC.

1. Buronan IRGC rekrut warga lokal untuk pantau fasilitas penting

Kasus ini bermula dari laporan mengenai seorang buronan di luar negeri yang bekerja untuk IRGC. Pihak keamanan Bahrain menemukan bahwa buronan tersebut merekrut seorang warga lokal. Ia ditugaskan secara khusus untuk mengawasi, mencari orang lokal lain untuk membantu operasi, dan memotret lokasi-lokasi strategis.

Untuk menutupi aksinya, pelaku menyewa kamar hotel dan apartemen di dekat fasilitas penting, serta selalu didampingi rekan lain saat memantau lokasi agar tidak dicurigai oleh petugas.

"Para terdakwa berkomunikasi dengan IRGC Iran untuk merencanakan aksi melawan pemerintah Bahrain," kata Kepala Kejaksaan Tindak Pidana Terorisme Bahrain, dilansir Arab Times Kuwit.

2. Proses penangkapan pelaku

Operasi kelompok ini didukung oleh salah satu terdakwa yang memiliki usaha penukaran uang dan mata uang kripto di Iran. Ia menggunakan rekening bank di Iran dan Bahrain untuk menerima dana dari buronan utama dalam bentuk mata uang toman Iran. Uang itu kemudian ditukar menjadi dinar Bahrain dan dibagikan kepada para anggota jaringan untuk biaya operasional pengintaian.

Setelah mendapat laporan intelijen terkait rencana penyerangan dan aliran dana ini, Kejaksaan Umum langsung bergerak cepat. Petugas menahan seluruh terdakwa dan menyita barang bukti berupa perangkat elektronik. Sidang kemudian digelar dalam beberapa sesi dengan didampingi pengacara untuk menjamin hak hukum para terdakwa sebelum hakim menjatuhkan vonis.

3. Pemerintah lakukan penahanan massal dan cabut status warga negara

Hukuman terhadap kelompok jaringan ini merupakan bagian dari operasi penangkapan massal oleh Kementerian Dalam Negeri Bahrain sejak akhir Februari 2026. Pada awal Mei 2026, pemerintah Bahrain secara resmi mengumumkan penahanan 41 orang yang diduga memiliki hubungan dengan IRGC. Menurut peneliti hak asasi manusia dari Bahrain, Sayed Almuhafdha, terdapat sekitar 350 orang yang telah ditahan sejak awal ketegangan antarnegara tersebut terjadi.

"Masa penahanan saat ini adalah yang paling banyak sejak tahun 2011," kata peneliti hak asasi manusia asal Bahrain, Sayed Almuhafdha.

Selain penahanan, pemerintah Bahrain juga mencabut status kewarganegaraan dari 69 orang karena diduga bekerja sama dengan pihak asing. Tindakan ini mendapat kritik dari lembaga Bahrain Institute for Rights and Democracy di London yang menilainya melanggar hukum internasional.

Menanggapi situasi ini, Kejaksaan Umum Bahrain menegaskan akan terus menindak pihak-pihak yang membahayakan keamanan negara, dengan tetap menjamin kebebasan berpendapat selama tidak melanggar hukum yang berlaku.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella

Related Articles

See More