Jakarta, IDN Times - Pakistan telah mengonfirmasi bahwa mereka membebankan biaya 830 dolar AS (sekitar Rp12 juta) kepada setiap pengungsi yang tidak memiliki dokumen. Biaya keluar tersebut berlaku bagi mereka yang datang tanpa visa.
Hal ini terjadi setelah Pakistan mengumumkan akan mendeportasi pengungsi yang tidak memiliki dokumen, jika mereka tidak meninggalkan negara tersebut hingga 1 November. Sebagian besar mereka yang tinggal ilegal di Pakistan adalah warga Afghanistan
Bagi yang masa berlaku visanya sudah habis, mereka akan dikenakan biaya tergantung berapa lama mereka telah tinggal di negara tersebut.