Palestina Desak Komunitas Internasional Atasi Kekerasan di Tepi Barat

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri Palestina, pada Sabtu (12/7/2025), menyerukan intervensi internasional untuk menghentikan kekerasan di Tepi Barat yang diduduki. Seruan ini disampaikan setelah dua pemuda Palestina tewas dalam serangan yang dilakukan pemukim ilegal Israel di kota Sinjil, wilayah utara Ramallah, pada Jumat (11/7/2025).
Salah satu korban, Saif al-Din Kamel Abdul Karim Muslat, yang memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat (AS), dipukuli hingga tewas oleh pemukim ilegal. Sementara itu, korban lainnya yang bernama Mohammed al-Shalabi tewas setelah ditembak di bagian dada. Keduanya berusia 23 tahun.
Dilansir dari Anadolu, kementerian mendesak komunitas internasional untuk mengakhiri standar ganda dalam mengatasi penderitaan rakyat Palestina dan mengambil “langkah-langkah yang diperlukan untuk melaksanakan resolusi legitimasi internasional dan menghentikan kejahatan pemukim di Tepi Barat.
1. Serangan pemukim Israel disebut sebagai bagian dari terorisme negara yang terorganisir
Kementerian juga menyoroti aksi pembakaran rumah warga Palestina dan puluhan korban luka dalam serangan pada Jumat. Pihaknya menggambarkan kejahatan yang dilakukan oleh para pemukim Israel sebagai terorisme negara yang terorganisir, sejalan dengan kebijakan resmi Israel yang bertujuan memperluas rencana kolonial melalui dukungan dan perlindungan terhadap pemukim.
"Diperlukan tindakan segera untuk meminta pertanggungjawaban organisasi pemukim ilegal, mengadili mereka, dan menjatuhkan sanksi langsung terhadap pihak-pihak yang mendukung dan melindungi mereka secara politik maupun militer," kata kementerian.
2. Militer Israel kerap melindungi pemukim Israel dalam aksi kekerasan
Dilansir dari Al Jazeera, para pembela hak asasi manusia telah mendokumentasikan berbagai insiden berulang di mana pemukim Israel di Tepi Barat menyerbu lingkungan dan kota-kota Palestina, membakar rumah serta kendaraan milik warga. Militer Israel kerap memberikan perlindungan kepada para pemukim selama aksi kekerasan tersebut, bahkan menembak warga Palestina yang berusaha melakukan perlawanan.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan sejumlah organisasi hak asasi manusia terkemuka lainnya menganggap permukiman Israel di Tepi Barat sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional, yang merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk menggusur warga Palestina dari tanah mereka.
Meski beberapa negara Barat seperti Prancis dan Australia telah menjatuhkan sanksi terhadap pemukim yang terlibat dalam kekerasan, serangan justru meningkat sejak meletusnya perang Israel di Gaza pada Oktober 2023. Ketika Presiden AS Donald Trump kembali menjabat awal tahun ini, pemerintahannya bahkan mencabut sanksi terhadap para pemukim yang sebelumnya diberlakukan oleh pendahulunya, Joe Biden.
3. Sekitar 998 warga Palestina terbunuh di Tepi Barat sejak Oktober 2023
Menurut Komisi Perlawanan terhadap Kolonisasi dan Tembok Palestina, jumlah pemukim ilegal di Tepi Barat mencapai sekitar 770 ribu orang pada akhir 2024. Mereka tersebar di 180 pemukiman ilegal dan 256 pos-pos ilegal, termasuk 138 yang dikategorikan sebagai pos-pos pertanian atau penggembalaan.
Dalam enam bulan pertama 2025 saja, komisi ini mencatat 2.153 serangan yang dilakukan oleh pemukim ilegal di wilayah tersebut, yang mengakibatkan tewasnya empat warga Palestina.
Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, sejak dimulainya perang di Gaza, sedikitnya 998 warga Palestina telah terbunuh dan lebih dari 7 ribu lainnya terluka akibat serangan yang dilakukan oleh pasukan Israel dan pemukim ilegal di Tepi Barat.